Rugikan Negara 12 Miliar Rupiah, 12 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Solo

- 23 Oktober 2025 | 09:05
IMG
Pemusnahan barang rokok dan miras ilegal di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya. com- Bea Cukai Surakarta memusnahkan sebanyak 12.433.685 batang dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sejumlah 986.500 mililiter (1.611 botol dan 1 jerigen) dengan total nilai barang Rp 17.968.808.165,00. 

Kerugian akibat barang ilegal tersebut tembus Rp 12 miliar. Pemusnahan dilakukan di Halaman Pendopo Alun-alun Boyolali, Selasa (21/10).

“Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara ini merupakan hasil tegahan yang dilakukan pada periode tahun 2024 sampai dengan 2025,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Solo, Yetty Yulianty, Kamis (23/10).

Dia mengatakan total ada 12 juta batang rokok dan 986.500 mililiter alkohol ilegal dengan total nilai barang Rp 17 miliar. 

Dia mengatakan barang-barang tersebut berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) atau miras. 

Pemusnahan telah mendapatkan persetujuan izin dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. 

Pemusnahan hari ini merupakan rangkaian kegiatan dari Program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) Lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, dalam rangka Peringatan Hari Bea Cukai ke-79 Tahun 2025 dengan tema nasional "Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani,".

“Pemusnahan ini merupakan hasil dari penindakan Bea Cukai Surakarta, yang sebagian merupakan hasil operasi penindakan rutin dilakukan secara mandiri oleh Bea Cukai Surakarta dan juga sinergi operasi bersama dalam rangka pemanfaatan DBHCHT dan Satpol PP Soloraya,” katanya.

Ia menjelaskan rincian rokok ilegal yang dimusnahkan, untuk jenis rokok SKT sebanyak 120 batang, SKM sebanyak 12.020.166 batang dan SPM sebanyak 413.399 batang.

“Pemusnahan berupa rokok dibakar. Untuk sisanya akan dirusak kemasannya, dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar di pabrik PT Semen Grobogan,” tandasnya. (IM).




 

Berita Terkait