Respons Panggilan PN Jaktim di Kasus Roy Suryo, Jokowi: Insyaallah Hadir

- 29 Oktober 2026 | 19:15
IMG
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat memebrikan keterangan kepada para wartawan. (Dok. surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespon panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), sebagai saksi pelapor dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima langsung. 

“Saya tegaskan sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang insyaallah saya akan hadir,” kata Jokowi, Kamis (29/10). 

Ia mengatakan pihaknya sejauh ini mengaku belum tahu surat panggilan tersebut sudah diterima atau belum. Meskipun demikian, Jokowi menegaskan jika ada undangan Insa Allah akan datang.  

“Saya Belum tahu (sidang tanggal 5 November di PN Jaktim). Saya pastikan jika ada undangan Insyaallah saya akan hadir,” katanya. 

Ditanya apa saja yang disiapkan jika datang dipersidangan, ia mengatakan menjawab apa yang ditanyakan para perangkat persidangan. 

“Ya menjawab apa yang ditanyakan itu ajah. Menyampaikan apa yang ditanyakan oleh para pihak, baik yang mulia, JPU (Jaksa Penuntut Umum) maupun dari pengacara para terdakwa,” imbuhnya. (IM) 

Berita Terkait