Jokowi Maafkan Dua Tersangka Kasus Ujaran Fitnah Ijazah Palsu, Grace: Proses Hukum Tetap Berjalan

- 09 Januari 2026 | 09:10
IMG
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie saat mengunjungi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menanggapi pertemuan Presiden ke-7 Jokowi dan dua orang tersangka kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dikediaman Solo, Kamis (8/1).

Ia menyebut jika ada orang yang meminta maaf pihaknya memberikan dukungan. Namun, untuk proses hukum harus tetap berjalan.

“Kalau dikehidupan sesama, ada orang meminta maaf tentu kita terima. Masak tidak kita terima. Tetapi kalau ada pelanggaran hukum saya pikir itu masalah yang tetap harus diperhatikan (hukum tetap jalan,” ujar Grace usai bertemu Jokowi, Jumat (9/1).

Dia mengatakan proses hukum dilanjutkan supaya agar orang tidak berlebihan berpendapat. Menurutnya, kebebasan berpendapat dilindungi di negara ini, tapi juga harus ada batasnya.

“Harus tetap diproses hukum, bukan soal Jokowi saja, agar orang itu tidak berlebihan. Kita itu bebas berpendapat, tetapi kebebasan kita tidak tanpa batas,” katanya.

Dia juga menegaskan dalam berpendapat tidak mencederai kebebasan orang lain. Dia berharap masalah hukum segera ada kepastian.

“Ini bukan untuk Jokowi saja, tapi semua orang Indonesia agar tidak semena-mena karena bisa mencederai orang lain,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah membenarkan menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana di kediaman Solo.

Diketahui Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Informasi dihimpun Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu) dan didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).

“Benar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (8/1). (IM).




 

Berita Terkait