Curabitur
Surakartaraya.com- Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menanggapi pertemuan Presiden ke-7 Jokowi dan dua orang tersangka kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dikediaman Solo, Kamis (8/1).
Ia menyebut
jika ada orang yang meminta maaf pihaknya memberikan dukungan. Namun, untuk
proses hukum harus tetap berjalan.
“Kalau
dikehidupan sesama, ada orang meminta maaf tentu kita terima. Masak tidak kita
terima. Tetapi kalau ada pelanggaran hukum saya pikir itu masalah yang tetap
harus diperhatikan (hukum tetap jalan,” ujar Grace usai bertemu Jokowi, Jumat
(9/1).
Dia mengatakan
proses hukum dilanjutkan supaya agar orang tidak berlebihan berpendapat.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dilindungi di negara ini, tapi juga harus ada
batasnya.
“Harus tetap
diproses hukum, bukan soal Jokowi saja, agar orang itu tidak berlebihan. Kita
itu bebas berpendapat, tetapi kebebasan kita tidak tanpa batas,” katanya.
Dia juga
menegaskan dalam berpendapat tidak mencederai kebebasan orang lain. Dia
berharap masalah hukum segera ada kepastian.
“Ini bukan
untuk Jokowi saja, tapi semua orang Indonesia agar tidak semena-mena karena
bisa mencederai orang lain,” pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya, ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah
membenarkan menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana di kediaman Solo.
Diketahui Eggi
ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian
dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Informasi
dihimpun Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu) dan
didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).
“Benar bahwa
Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di
kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (8/1).
(IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *