Polda Metro Jaya Kembali Periksa Jokowi Terkait Laporan Ijazah Palsu

- 12 Februari 2026 | 10:06
IMG
Polda Metro Jaya periksa Jokowi di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2). (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian kasus ijazah palsu UGM di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2).

Tersangka dalam kasus ini adalah Roy Suryo CS.

Pengamatan di lokasi, Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta Sekitar pukul 15.55 WIB didampingi kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan dikawal sejumlah Paspampres.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu setibanya di Mapolresta Surakarta, Jokowi disambut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono dan Wakapolresta AKBP Sigit. 

Jokowi langsung masuk menuju lantai dua untuk jalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. 

Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan Jokowi oleh Polda Metro Jaya masih masih berlangsung tertutup.

“Polda Metro melengkapi berkas yang kebetulan petunjuk dari kejaksaan P19,” ujar Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Rabu (11/2).

Ia menambahkan di Mapolresta Surakarta penyidik Polda Metro juga sedang melakukan BA tambahan di seputaran saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo.

“Kebetulan juga para penyidik Polda Metro Jaya juga sedang melakukan BA tambahan di seputaran saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo,” tandasnya. (IM).




 

Berita Terkait