Curabitur
Surakartaraya.com- Polda Metro Jaya kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus fitnah dan ujaran kebencian kasus ijazah palsu UGM di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2).
Tersangka dalam
kasus ini adalah Roy Suryo CS.
Pengamatan di
lokasi, Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta Sekitar pukul 15.55 WIB didampingi
kuasa hukumnya Yakup Hasibuan dan dikawal sejumlah Paspampres.
Mantan Gubernur
DKI Jakarta itu setibanya di Mapolresta Surakarta, Jokowi disambut Kapolresta
Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono dan Wakapolresta AKBP Sigit.
Jokowi langsung
masuk menuju lantai dua untuk jalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik
Polda Metro Jaya.
Sampai berita
ini diturunkan pemeriksaan Jokowi oleh Polda Metro Jaya masih masih berlangsung
tertutup.
“Polda Metro
melengkapi berkas yang kebetulan petunjuk dari kejaksaan P19,” ujar Ajudan
Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, Rabu (11/2).
Ia menambahkan
di Mapolresta Surakarta penyidik Polda Metro juga sedang melakukan BA tambahan
di seputaran saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo.
“Kebetulan juga
para penyidik Polda Metro Jaya juga sedang melakukan BA tambahan di seputaran
saksi yang berada di seputaran Yogyakarta dan Solo,” tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *