GPK Sayap PPP Minta Sudahi Polemik Pemakzulan Gibran, Ini Pertimbangannya

- 15 Oktober 2026 | 08:45
IMG
Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GBK) M. Thobahul Aftoni. (Dok. surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Sekjen Gerakan Pemuda Ka’bah (GBK) M. Thobahul Aftoni buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. 

Dimana pada 6 Oktober 2026 yang tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma setingkat SMA milik Gibran.

Dia meminta pihak terkait untuk menyudahi polemik pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Kami menyoroti sejumlah kelompok masyarakat dan aktivis seperti Ahmad Khozinudin dan pakar hukum Denny Indrayana mendesak DPR RI menggunakan mekanisme konstitusionalnya,” kata Aftoni, Rabu (14/10).

Wacana tersebut, kata dia, sebaiknya disudahi. Hanya akan menguras energi dan menghabiskan waktu, banyak agenda yang lebih penting untuk diselesaikan. Karena jika itu terjadi justru dapat mengganggu stabilitas politik nasional.

Dikatakannya, secara politik penunjukan Gibran sebagai Calon Wakil Presiden atas permintaan Prabowo sendiri dan disetujui oleh partai koalisi. 

Prabowo dan Partai Gerindra pasti sudah menghitung dan mencermati betul dari aspek hukum maupun politik. 

“Jadi Prabowo dan Partai Gerindra pasti akan pasang badan tidak akan menyetujui adanya pemakzulan,” katanya.

Persoalan kedua, kata dia, kalau pemakzulan Wapres terus dipaksakan yang rugi bukan hanya Gibran itu sendiri, melainkan Presiden Prabowo juga akan dirugikan, karena akan berdampak pada terganggunya stabilitas politik nasional. 

Ketiga, saat ini pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo sedang fokus menyelesaikan permasalahan persoalan yang jauh lebih penting. 

“Persoalan ekonomi, penyelesaian kasus korupsi hingga persoalan nasib rakyat Kalimantan yang terdampak secara langsung akibat Karhutla jadi pekerjaan pemerintah,” katanya.

Dia menyebut masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan oleh DPR, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pemilu. 

“RUU Pemilu ini penting terutama meliputi parliamentary threshold (PT) untuk Pileg dan soal syarat calon presiden/wakil presiden agar polemik soal syarat capres/cawapres tidak terulang lagi di tahun 2029,” katanya.

Atas pertimbangan itu, kata dia, Gerakan Pemuda Ka’bah meminta agar semua menahan diri. Urusan syarat calon presiden dan/wakil presiden 2024 sudah selesai. 

“Biarkan pemerintah fokus bekerja untuk penguatan ekonomi nasional, biarkan pemerintah fokus menyelesaikan kasus karhutla,” pungkasnya. (IM)

Berita Terkait