Curabitur
Surakartaraya.com- Wamendagri Bima Arya Sugiarto buka suara atas terjadinya OTT KPK terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Iswoyo, yang telah ditetapkan senagai tersangka.
Ia mengaku tidak habis pikir masih ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di tengah upaya pemberantasan korupsi.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi sejumlah daerah untuk mengingatkan kepala daerah mengenai potensi dan indikasi korupsi.
“Saya tidak habis pikir, teman-teman kepala daerah itu masih berani untuk melawan arus. Arusnya kan sekarang arus pemberantasan korupsi,” kata Bima di Solo, Sabtu (17/11).
Kemendagri, kata dia, bersama KPK telah melakukan langkah pencegahan dengan mengumpulkan kepala daerah untuk membahas potensi kerawanan korupsi di wilayah masing-masing. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah dan KPK membuka data mengenai potensi serta indikasi korupsi yang perlu diwaspadai.
“Pak Mendagri berkeliling bersama Ketua KPK mengumpulkan kepala daerah untuk mengingatkan dan membuka data-data potensi korupsi dan indikasi korupsi. Itu sudah dilakukan,” ujarnya.
Bima berharap langkah tersebut menjadi rem bagi kepala daerah agar tidak terjerat kasus korupsi. Namun, ia menilai upaya pencegahan perlu dibarengi pembenahan sistem yang lebih menyeluruh.
Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Pemerintah perlu menutup celah yang memungkinkan praktik korupsi sejak awal.
Sejumlah aspek yang perlu dibenahi, kata Bima, meliputi sistem partai politik, pengaderan, sistem pemilu, serta pengadaan barang dan jasa.
“Perlu diseimbangkan antara law enforcement, penegakan hukum, dan pembenahan sistem. Jangan sampai hanya di ujungnya saja,” katanya.
Ia menegaskan pembenahan sistem harus dilakukan dari hulu hingga hilir agar ruang terjadinya korupsi semakin sempit. Dengan demikian, pencegahan tidak hanya bergantung pada peringatan kepada kepala daerah atau penindakan terhadap mereka yang sudah tersangkut perkara.
Disinggung tentang penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah, menurut Bima, opini WTP tetap diperlukan untuk mendorong transparansi pengelolaan keuangan.
Namun, opini tersebut tidak boleh membuat pengawasan dan penegakan hukum diabaikan. Kepala daerah, kata Bima, harus ikut mengawasi pengelolaan keuangan secara langsung.
“WTP itu perlu. Itu penting untuk membuat sistem keuangan lebih transparan. Tapi harus diimbangi dengan pengawasan dan penegakan hukum,” tuturnya.
Saat ditanya apakah terdapat persoalan pada BPK di tengah munculnya kasus korupsi, Bima menekankan perlunya membedakan lembaga dengan individu yang melakukan pelanggaran.
“Ini kan
oknumnya, bukan lembaganya, bukan programnya. Oknumnya yang harus kita
tertibkan,” tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *