Curabitur
Surakartaraya.com- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mengkaji secara mendalam rencana penerapan Work From Anywhere (WFA) atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada instansi non pelayanan publik.
Kebijakan WFA
tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD)
dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
“Saya
menyarankan Pak Wali (Repati) untuk melakukan kajian menyeluruh, memastikan
kebijakan ini (WFH) benar-benar efisien tanpa mengganggu pelayanan
publik," ujar Bima di Solo, Rabu (22/10).
Dia mengatakan
langkah efisiensi anggaran seperti WFA tetap harus mempertimbangkan aspek
produktivitas ASN.
Ia menyebut,
Pemkot Solo perlu menetapkan indikator kinerja utama atau key performance
indicator (KPI) agar hasil kerja ASN tetap terukur meskipun dilakukan di luar
kantor.
“Jadi, walaupun
bekerja dari mana saja, ASN harus punya output yang jelas dan bisa
dipertanggungjawabkan. Pengawasannya tetap dilakukan secara berjenjang oleh
atasan langsung," kata dia.
Bima memastikan
bahwa kebijakan WFA tidak akan mempengaruhi hak keuangan ASN. WFH hanya
pengaturan pola dan jam kerja.
Wali Kota Solo
Respati Ardi mengungkapkan, WFA menjadi strategi efisiensi di tengah
penyesuaian anggaran daerah. Kebijakan ini diterapkan hanya bagi ASN yang tidak
bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Menurut
Respati, WFA berpotensi menekan belanja operasional hingga 31 persen di setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami targetkan
efisiensi minimal 31 persen dari setiap OPD. WFA ini khusus untuk ASN yang
bekerja administratif, bukan untuk pelayanan publik,” ucap dia. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *