Bareskrim Polri Bongkar Praktik Impor Ilegal Komoditas Pangan

- 19 April 2026 | 13:46
IMG
Petugas menyita sedikitnya 23 ton bawang yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi. (Dok Istimewa)

Surakartaraya.com- Satgas Gakkum Penyelundupan (Lundup) Bareskrim Polri membongkar praktik impor ilegal komoditas pangan dalam skala besar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

Petugas menyita sedikitnya 23 ton bawang serta berbagai bahan pangan lain yang diduga masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi.

“Kami tim menyisir dua titik berbeda di kawasan Pontianak Selatan. Lokasi pertama, yakni Jalan Budi Karya No. 5, penyidik mengamankan 10,35 ton bawang merah, bawang putih, dan bawang bombay kuning,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Minggu (19/4).

Sementara itu, di lokasi kedua, kata dia, berada di Komplek Pontianak Square, tim kembali menemukan 12,796 ton bawang bombay serta tambahan barang bukti berupa cabai kering.

"Berdasarkan hasil klarifikasi awal, komoditas ini berasal dari berbagai negara. Bawang merah diduga dari Thailand, bawang putih dan cabai kering dari China, sedangkan bawang bombay berasal dari Belanda," katanya. 

Hasil penyelidikan mengungkap, barang-barang pangan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur Malaysia sebelum akhirnya beredar luas di wilayah Kalimantan Barat. 

Mantan Kapolresta Solo ini menyebut, para pemilik toko atau gudang di lokasi kejadian sejauh ini hanya berperan sebagai penerima titipan atau pembeli dari pihak lain. Guna kepentingan penyidikan, polisi telah memasang garis polisi di lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Saat ini, Satgas Gakkum Bareskrim Polri terus melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan pemasok utama yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan lintas negara ini. 

Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan dalam negeri dari serbuan produk ilegal yang tidak terjamin kualitasnya.

Pihaknya mengimbau, para pelaku usaha agar mematuhi regulasi impor yang berlaku guna mendukung kedaulatan pangan nasional.

"Sementara itu, jaringan pemasok utama masih dalam pengejaran aparat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyelundupan yang merugikan petani dan ekonomi negara," tandasnya. (IM)