Curabitur
Surakartaraya.com- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Polda Metro menunjukkan ijazah aslinya dalam gelar perkara khusus dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Mantan Wali
Kota Solo ini menegaskan gelar perkara itu atas permintaan para tersangka dan
bentuk keterbukaan transparansi publik Polri.
“Itu kan memang
yang diminta oleh mereka dan saya melihat keterbukaan transparansi dari ke
kepolisian, Polda Metro. Saya kira sangat bagus,” ujar Jokowi, Rabu (23/12).
Dia mengatakan
pihaknya juga menegaskan terkait maaf memaafkan bagi pada para tersangka
merupakan urusan pribadi. Sedangkan masalah hukum tetap jalan.
“Jadi Urusan
maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum. Prosesnya
biar berjalan apa adanya,” kata dia.
Dia menegaskan
pihaknya tetap menghormati proses hukum. Tak hanya itu, ia juga menanggapi Eggi
Sudjana yang menyebut ijazahnya asli usai gelar perkara khusus.
“Kita hormati
proses hukum yang ada. Iya, memang asli (pernyataan Eggi Sudjana). Ya memang
asli,” katanya.
Dia menegaskan
meskipun ada tersangka menyebut ijazah asli proses hukum tetap jalan.
“Sekali lagi
urusan maaf, memaafkan itu urusan pribadi. Urusan hukum ya, urusan hukum,” kata
dia.
Ia akan siap
mendatangi persidangan jika diminta untuk menunjukan ijazah. Ijazah asli yang
akan ditunjukkan itu meliputi SD, SMP, SMA sampai S1.
“Ya, kalau
diminta oleh yang mulia hakim akan datang. Terutama untuk menunjukkan ijazah
asli dari SD, SMP, SMA sampai S1. Akan saya tunjukkan semuanya,” pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya, Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus dalam kasus
dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Ditreskrimum
Polda Metro Jaya menunjukkan langsung ijazah milik Jokowi kepada tersangka
pencemaran nama baik yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah
Tyassuma. (IM)
|
|
|
Your email address will not be published. Required fields are marked *