Oktober, Realisasi Pajak PKB Solo Tembus Rp 73 Miliar

- 07 Oktober 2025 | 17:36
IMG
Kasubid Pengembangan Potensi Pendapatan, Thiram Bhumi Tanjung. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Solo mencapai Rp73 Miliar. Data tersebut terca sampai 1 Januari sampai 6 Oktober 2025.

Kasubid Pengembangan Potensi Pendapatan, Thiram Bhumi Tanjung, mengatakan realsiasai opsen PKB, sampai 6 oktober sebesar Rp.73.086.132.700. Dari target Rp 96 milyar atau sebesar 76,13 persen.

“Data masuk pada Bapenda Solo pajak PKB masuk sampai 6 Oktober 2025 mencapai Rp73 miliar,” kata Thiram pada Surakartaraya.com, Selasa (7/10).

Dia mengatakan jumlah tersebut cukup banyak. Pemkot Solo pun optimis target pajak PKB Rp96 miliar tahun ini bisa teralisasi.

“Kami optimistis target pajak PKB Rp96 miliar tahun ini bisa teralisasi sampai akhir tahun ini,” kata dia.

Dia mengatakan terkait pemberian hadiah pada wajib pajak PKB sebagai stimulus. Rencanan akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025.

“Rencana pemberian hadiah, kemarin terinfo Bidang Penagihan Bapenda rencananya akan diberikan pada 28 Oktober. Itu bertepatan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda,” pungkasnya. (IM)