Curabitur
Surakartaraya.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Solo
mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Solo mencapai Rp73
Miliar. Data tersebut terca sampai 1 Januari sampai 6 Oktober 2025.
Kasubid
Pengembangan Potensi Pendapatan, Thiram Bhumi Tanjung, mengatakan realsiasai
opsen PKB, sampai 6 oktober sebesar Rp.73.086.132.700. Dari target Rp 96 milyar
atau sebesar 76,13 persen.
“Data masuk
pada Bapenda Solo pajak PKB masuk sampai 6 Oktober 2025 mencapai Rp73 miliar,”
kata Thiram pada Surakartaraya.com,
Selasa (7/10).
Dia mengatakan
jumlah tersebut cukup banyak. Pemkot Solo pun optimis target pajak PKB Rp96
miliar tahun ini bisa teralisasi.
“Kami
optimistis target pajak PKB Rp96 miliar tahun ini bisa teralisasi sampai akhir
tahun ini,” kata dia.
Dia mengatakan
terkait pemberian hadiah pada wajib pajak PKB sebagai stimulus. Rencanan akan
dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2025.
“Rencana
pemberian hadiah, kemarin terinfo Bidang Penagihan Bapenda rencananya akan
diberikan pada 28 Oktober. Itu bertepatan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda,”
pungkasnya. (IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *