BNN Solo Tes Acak Urine Jukir, Satu Orang Terbukti Positif Jalani Rehabilitasi

- 23 September 2025 | 08:00
IMG
BNN dan Dishub Solo tes urin jukir secara acak di sejumlah jalan di Kota Solo, Sabtu (22/9). (Dok.Dishub Solo).

Surakartaraya.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Solo tes urine acak juru parkir (jukir) Solo. 

Hasil tes urine satu jukir kedapatan positif mengonsumsi obat keras jenis benzodiazepin hingga harus jalani rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Solo, Kombes Pol Nakti Widhiarta, mengemukakan tes urine nyasar di lokasi jukir, yakni lokasi wisata Masjid Zayed, Jalan Kebangkitan Nasional, Jalan Arifin, dan Jalan Gatot Subroto. Temuan satu jukir positif ditemukan di lokasi Jalan Gatot Subroto pada Sabtu (20/9).

“Total ada belasan jukir dites urin secara acak di lokasi. Hasilnya ada yang positif pakai obat keras bukan jenis narkoba,” ujar Nakti, Selasa (23/9).

Ia menjelaskan BNN sendiri telah melakukan asesmen terhadap yang bersangkutan dan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan pada jukir positif obat kuat tersebut. 

“Dari hasil asesmen, sengaja jukir itu mengkonsumsi obat itu. Karena bukan narkotika, maka penanganannya kita arahkan ke rehabilitasi, bukan proses hukum,” kata dia 

Dia menambahkan operasi gabungan ini, digelar menyusul adanya banyak keluhan masyarakat soal perilaku jukir di lapangan. 

“Masyarakat banyak komplain terkait pelayanan jukir yang kurang sopan atau bahkan meresahkan. Karena itu, kita diminta mendukung Dishub dalam kegiatan ini,” pungkasnya

Kepala UPTD Perparkiran Dishub Solo, Haryono, tes urine ini bagian dari pembinaan dan pencegahan rutin dilakukan Dishub.

“Tes urine ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan jukir yang rutin dilakukan. Kami sengaja menggandeng BNN untuk melakukan pemeriksaan urine,” kata Haryono.

Ia mengatakan tindak lanjut terhadap jukir positif akan menunggu hasil asesmen resmi dari BNN maupun Satnarkoba.

“Kalau itu masuk kategori obat keras yang terlarang, otomatis pengelola parkir harus mengganti dan yang bersangkutan tidak boleh bekerja lagi. Tapi kalau masih bisa direhabilitasi dan ada harapan sembuh, nanti kita off-kan dulu, kita pantau sebelum terjun ke lapangan lagi,” pungkasnya. (IM).