Curabitur
Surakartaraya.com- Wali Kota Solo Respati Ardi merespon Kejari Solo menahan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 2019, atas kasus dugaan korupsi proyek drainase kawasan Stadion Manahan Solo.
“Kasus ini
menjadi cambuk ASN Solo agar menjaga integritas sebagai abdi negara,” ujar
Respati di Balai Kota Solo, Selasa (30/9).
Pemkot Solo,
kata dia, mematuhi proses hukum yang berlaku. Kasus tindak pidana korupsi yang
menjerat mantan pejabat pemerintah kota itu disebut jadi pengingat bagi seluruh
ASN di lingkungan Pemkot Surakarta untuk tidak melakukan praktik-praktik yang
merugikan negara.
"Kami
ikuti proses hukum yang berlaku. Ini jadi pengingat untuk kita semua yang saat
ini menjabat untuk berkomitmen membebaskan dari kepentingan pribadi dan praktik
yang merugikan negara," kata dia.
Dia menegaskan
Pemkot Solo siap membantu Kejari menangani kasus ini agar bisa cepat selesai
dan tidak akan terulang lagi kedepannya.
“Saya rasa
penegakan hukum sudah melalui mekanisme yang berlaku karena itu dilakukan oleh
rekan-rekan dari kejaksaan dan kita hormati proses hukum yang berlaku,"
kata dia.
“Sekarang sudah
sangat terbuka, jangan pernah coba-coba, jangan pernah tergiur karena pasti
nantinya akan bermasalah," kata dia.
Pihaknya pun
meminta seluruh ASN untuk ikut dan saling mengawasi agar tidak terjadi
penyimpangan baik yang disengaja maupun tidak yang berdampak pada kerugian
negara.
"Jadi mari
kita awasi bersama penggunaan uang negara supaya bisa dirasakan langsung oleh
masyarakat," tegas Respati,” tandasnya.
Diberitakan
sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menahan dua orang tersangka kasus
dugaan tindak pidana korupsi proyek normalisasi saluran drainase di sisi
selatan Stadion Manahan Solo bersumber APBD 2019.
Kedua tersangka
adalah AN, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus mantan ASN
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Solo, dan HMD,
Direktur PT Kenanga Mulia selaku rekanan atau penyedia jasa proyek. Kerugian
negara kasus ini senilai Rp2,5 miliar. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *