Nekat Curi Helm di CFD Solo, Dua Remaja Diciduk Tim Sparta Polresta

- 11 Januari 2026 | 12:33
IMG
Dua remaja terduga pencuri helm di CFD Solo diamankan Polresta Surakarta. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku pencurian helm di area Solo Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Kantor OJK, Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (11/1).

Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat yang melihat langsung kejadian di lokasi.

“Kami terima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat, terduga pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap oleh juru parkir,” ujar Edi, Senin (12/1).

Ia mengatakan terduga pelaku mengambil helm milik warga yang diparkir di area samping Kantor OJK Solo. Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20) warga Sukoharjo dan AF (21) warga Klaten. Sementara korban diketahui berinisial SY (30) warga Karanganyar.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dijemput oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1  buah helm merk Cargloss warna hitam. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.

Ia menghimbau masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang pribadi saat beraktivitas di tempat umum, serta tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. (IM).




 

Berita Terkait