Curabitur
Surakartaraya.com- Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menangkap dua orang pelaku pencurian helm di area Solo Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Kantor OJK, Jalan Slamet Riyadi, kawasan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Minggu (11/1).
Kasat Samapta
Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan pihaknya menerima laporan
tersebut dari masyarakat yang melihat langsung kejadian di lokasi.
“Kami terima
laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat, terduga
pelaku sudah diamankan oleh Satpol PP setelah tertangkap oleh juru parkir,”
ujar Edi, Senin (12/1).
Ia mengatakan
terduga pelaku mengambil helm milik warga yang diparkir di area samping Kantor
OJK Solo. Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial RF (20) warga
Sukoharjo dan AF (21) warga Klaten. Sementara korban diketahui berinisial SY
(30) warga Karanganyar.
Selanjutnya,
kedua terduga pelaku dijemput oleh Tim Sparta dan dibawa ke Mako Polresta
Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang
berlaku.
“Barang bukti
yang diamankan berupa 1 buah helm merk Cargloss warna hitam. Saat ini,
terduga pelaku beserta barang bukti telah berada di Mako Polresta Surakarta
untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” kata dia.
Ia menghimbau
masyarakat agar selalu waspada dan menjaga barang pribadi saat beraktivitas di
tempat umum, serta tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak
kejahatan. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *