Nekat Beroperasi Tanpa Surat Lengkap, Satlantas Solo Tilang Tiga Bajaj di Solo

- 27 Oktober 2025 | 12:54
IMG
Satlantas Polresta Surakarta menilang Bajaj nekat beroperasi tanpa surat lengkap, Senin (27/10). (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo menindak tegas tiga bajaj Maxride yang nekat beroperasi menarik penumpang, meskipun tak mengantongi surat lengkap.

“Penilangan terhadap sejumlah bajaj Maxride dilakukan di sejumlah tempat di Solo, seperti Laweyan, Joglo, dan Nusukan,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, melalui Kasubnit 2 Gakkum, Ipda Yuli Nurus Yani, Senin (27/10).

Ia mengatakan total ada tiga bajaj diamankan dan satu dilepas karena tidak membawa penumpang. Untuk kali ini bajaj ditilang karena telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang mana mereka hanya baru mengantongi surat tanda coba kendaraan (STCK) yang merupakan ijin berjalan sementara. 

“Driver bajaj menarik penumpang. Mereka juga belum mengantongi STNK dan TNKB. Karena itulah mereka ditilang,” kata dia.

Ia mengatakan saat ini ketiga bajaj juga masih diamankan di Mako Satlantas Polresta Solo. Bajaj baru bisa diambil pemiliknya ketika sudah memenuhi syarat-syarat perijinan yang berlaku.

“Kalau sudah punya STNK dan TNKB bisa diambil kembali oleh pengemudinya,” kata dia.

Ia menambahkan ke depan selama belum adanya pemenuhan perijinan menarik penumpang umum dikantongi oleh bajaj Maxrid, akan tetap menindak tilang jika ditemui hal yang sama kembali. (IM).




 

Berita Terkait