Kasus Penggerebekan Ponpes Sukoharjo, Ketua PCNU: Minta Umat Jangan Terprovokasi

- 02 November 2026 | 10:41
IMG
Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif. (Dok. surakartaraya.com),

Surakartaraya.com- Ketua PCNU Sukoharjo, Khomsun Nur Arif, angkat bicara suara atas adanya penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo pada 27 Oktober.

Hal itu berkait kasus pembakaran warung mie dan babi di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September.

“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah Nahdlatul Ulama Kabupaten Sukoharjo untuk tidak terprovokasi dengan isu penggeledahan pondok pesantren itu,” kata Khomsun, Senin (2/11).

Dia pun mengajak umat selalu menjaga kondusivitas di tengah-tengah kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo.

Ia meminta kepada masyarakat agar tak mudah percaya dengan informasi yang beredar.

"Terkait dengan beberapa informasi yang beredar di tengah masyarakat, saya berharap seluruh jemaah tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip tabayyun, mengklarifikasi dan mencari sumber informasi yang tepat atas seluruh kejadian yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo," katanya 

Khomsun juga mengajak masyarakat tak melakukan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Untuk tidak terprovokasi terhadap ajakan-ajakan sekiranya ajakan itu memiliki kemudaratan yang besar terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat di Kabupaten Sukoharjo," paparnya.

Dia menambahkan pihaknya agar Mempercayai kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kita mempercayai kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk melakukan penanganan secara prosedural sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan RI,” imbuhnya. (IM)

Berita Terkait