Belum Genap Sebulan, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Andika

- 02 November 2026 | 20:50
IMG
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).

Surakartaraya.com- Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mencopot Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena setelah polemik penggeledahan di Ponpes Hamalatul Quran (HQ) Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Diketahui, Andika diketahui baru menjabat Kapolres Sukoharjo pada 15 Oktober 2026 

“Telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11).

Dia mengatakan, bukan hanya AKBP Andika Dharma Sena, Suyudi juga mencopot tiga anggota lainnya terkait perkara tersebut, yakni Iptu AS selaku Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Ipda FA selaku Kanit Pidum Polres Sukoharjo, dan Ipda RAP selaku Kanit PPA Polres Sukoharjo. Dalam hal ini, empat personel itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan itu.

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yaitu, AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, IPTU AS selaku kasat serse dan kanit pidum IPD FA, Kanit ppa IPDA RAP," kata Trunoyudo.

Kini Polri telah mengeluarkan satu Surat Telegram (ST) mutasi bernomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

Pada mutasi tersebut, AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali dimutasikan sebagai Kapolres Sukoharjo. 

Sementara, AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng dimutasikan sebagai Kapolres Boyolali. (IM).

Berita Terkait