DPRD Solo Tagih Tunggakan Sewa Stadion Manahan Persis Solo Rp 3,21 Miliar

- 01 November 2026 | 06:15
IMG
DPRD Kota Solo, saat melakukan pertemuan dengan pengurus Persis Solo. (Dok. surakartaraya com)
Surakartaraya.com- DPRD Solo menagih adanya tunggakan sewa Stadion Manahan Solo senilai Rp 3,21 miliar oleh Persis Solo.

Tunggakan tersebut diketahui selama Persis Solo bermain di Liga 1 sampai Liga 2 musim 2026/2027.

“Persoalan tunggakan tersebut terungkap berdasarkan hasil rapat kerja dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Surakarta,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto, Jumat (30/10).

Ia mengatakan akumulasi tunggakan beserta denda yang harus diselesaikan manajemen Persis mencapai Rp 3,21 miliar sejak 2024 sampai per 13 Oktober 2026.

“Kami temukan adanya tunggakan sewa Stadion Manahan Solo oleh Persis Solo senilai Rp 3,21 miliar sejak 2024 sampai per 13 Oktober 2026,” katanya

Dia menegaskan Dispora Pemkot Solo telah melayangkan surat kepada manajemen Persis sebanyak tiga kali. Namun, sampai sekarang belum ada pelunasan.

“Dispora sudah melayangkan surat tiga kali kepada manajemen Persis, tetapi tidak ada sekalipun jawaban tertulis. Komisi IV juga sudah mengundang, tetapi yang hadir bukan pihak yang bisa memberikan keterangan,” katanya

Sugeng menegaskan, Komisi IV tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut. Dewan memberikan batas waktu hingga akhir Desember 2026 agar seluruh tunggakan beserta denda diselesaikan. 

Manajemen Persis, kata dia, juga diminta segera menyampaikan kepastian pembayaran secara formal.

“Tidak mau tahu, tunggakan harus diselesaikan sampai akhir Desember 2026. Harus clear, selesai,” tandasnya.

Accounting Officer PT Persis Solo Saestu, Ferry Eko Kurniawan, mengatakan pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan yang menjadi kewajiban klub. 

Namun, mengenai kepastian waktu dan skema pembayaran, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan jajaran direksi dan komisaris.

“Kami berjanji segera membuat surat resmi kepada Dispora yang memuat kepastian rencana pembayaran. Komitmen kami tetap ingin menyelesaikan segala tunggakan,” kata Ferry.

Dia menambahkan, surat tersebut nantinya dapat memuat jadwal pembayaran atau payment schedule. Skema pelunasan, baik secara bertahap maupun sekaligus, masih akan dibahas secara internal.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Direktur dan Komisaris, khususnya karena kebijakan itu nanti mereka berdua yang mengambil. Yang pasti, kami akan mendorong pemberian surat legal formal terlebih dahulu kepada Dispora,” tandasnya. (IM)

Berita Terkait