Curabitur
Surakartaraya.com- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara tersangka kasus fitnah ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Sianipar datang langsung dikediaman meminta maaf dan Restorative Justice kasus hukum di Polda Metro Jaya.
Jokowi
memastikan telah membuka pintu maaf Rismon. Sementara itu, masalah hukum,
pihaknya menyerahkan pada kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
“Rismon
Sianipar kemarin kesini kediaman saya. Dan saya terima permohonan maaf Rismon
Sianipar. Mengenai nanti untuk urusan RJ saya serahkan penasehat hukum saya,”
ujar Jokowi di Solo, Jumat (14/3).
Dia menegaskan
untuk Restorative Justice adalah kewenangan penyidik Polda Metro Jaya. Dia pun
menyebut akan ada tindak lanjut setelah ini.
“Karena itu
(Restorative Justice) kewenangan Polda Metro bukan saya, kewenangan penyidik
dari Polda Metro Jaya silahkan ditanyakan,” katanya.
Dia mengaku
pertemuan dengan Rismon berjalan biasa saja. Jokowi pun kembali menegaskan
terkait Restorative Justice diserahkan pada kuasa hukumnya.
“Ya biasa saja.
Sudah saya serahkan kepada penasehat hukum saya. Dan nanti tentu saja kan ada
tindak lanjut. Sekali lagi kewenangan ada di Polda Metro Jaya dan penyidik
Polda Metro,” imbuhnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *