Konflik Dua Raja PB XIV, Pemkot Solo Tunda Pencairan Dana Hibah Keraton

- 23 November 2025 | 09:00
IMG
Kori Kamandungan Keraton Surakarta. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Pemkot Solo dipastikan menunda pencairan dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 2026.

Langkah tersebut dilakukan setelah munculnya konflik internal yang saling mengklaim pewaris tahta PB XIV Purbaya dan PB XIV Hangabehi.

“Dana hibah untuk Keraton masih terus dianggarkan setiap tahun, dan nominalnya diperkirakan tidak kurang dari Rp 200 juta,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono, Minggu (23/11).

Dia mengatakan untuk dana hibah Keraton Solo tahun anggaran 2026 kemungkinan akan ditunda hingga internal keraton mencapai kesepakatan.

"Kalau belum ada penyelesaian (konflik internal), belum cair. Kan kita mau ada yang bertanggung jawab dengan dana itu," kata Budi, Sabtu (22/11).

Ia menegaskan sebelumnya dana hibah rutin APBD Pemkot Solo ini langsung diserahkan kepada PB XIII. Namun, pasca-dualisme kekuasaan sekarang, pemkot harus lebih cermat dan menunggu pihak yang secara sah berhak menerima dan mengelola dana hibah tersebut.

“Pemkot tidak akan ikut campur dalam masalah internal suksesi di keraton. Sebenarnya masalah internal di keraton kami nggak ikut-ikutan. Kami berharap keraton segera menyelesaikan, menyepakati, mana yang apa bisa ditunjuk sebagai wakil resmi dari keraton," tegas dia.

Ia menambahkan Pemkot Solo sangat peduli dengan Keraton Solo. Namun, dengan kondisi sekarang Pemkot juga butuh kepastian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini.

“Dana hibah dari pemkot selama ini dialokasikan untuk menunjang kegiatan budaya keraton. Keraton juga menerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (biasanya untuk operasional seperti biaya listrik) dan Pemerintah Pusat,” tandasnya. (IM).