Curabitur
Surakartaraya.com- Pemkot Solo dipastikan menunda pencairan dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada 2026.
Langkah
tersebut dilakukan setelah munculnya konflik internal yang saling mengklaim
pewaris tahta PB XIV Purbaya dan PB XIV Hangabehi.
“Dana hibah
untuk Keraton masih terus dianggarkan setiap tahun, dan nominalnya diperkirakan
tidak kurang dari Rp 200 juta,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi
Murtono, Minggu (23/11).
Dia mengatakan
untuk dana hibah Keraton Solo tahun anggaran 2026 kemungkinan akan ditunda
hingga internal keraton mencapai kesepakatan.
"Kalau
belum ada penyelesaian (konflik internal), belum cair. Kan kita mau ada yang
bertanggung jawab dengan dana itu," kata Budi, Sabtu (22/11).
Ia menegaskan
sebelumnya dana hibah rutin APBD Pemkot Solo ini langsung diserahkan kepada PB
XIII. Namun, pasca-dualisme kekuasaan sekarang, pemkot harus lebih cermat dan
menunggu pihak yang secara sah berhak menerima dan mengelola dana hibah
tersebut.
“Pemkot tidak
akan ikut campur dalam masalah internal suksesi di keraton. Sebenarnya masalah
internal di keraton kami nggak ikut-ikutan. Kami berharap keraton segera
menyelesaikan, menyepakati, mana yang apa bisa ditunjuk sebagai wakil resmi
dari keraton," tegas dia.
Ia menambahkan
Pemkot Solo sangat peduli dengan Keraton Solo. Namun, dengan kondisi sekarang
Pemkot juga butuh kepastian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ini.
“Dana hibah
dari pemkot selama ini dialokasikan untuk menunjang kegiatan budaya keraton.
Keraton juga menerima bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
(biasanya untuk operasional seperti biaya listrik) dan Pemerintah Pusat,”
tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *