Curabitur
Surakartaraya.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) diadakan di Hotel The Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta, pada 30-31 Mei 2026.
Di tengah pembahasan arah organisasi advokat nasional tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Tengah, Asri Purwanti, tampil membawa sejumlah gagasan strategis untuk memperkuat peran advokat di tengah masyarakat.
Asri menilai, tantangan dunia hukum saat ini tidak cukup jika hanya terjawab dengan menambah jumlah advokat. Organisasi advokat harus mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan memiliki kepedulian sosial tinggi dalam mengawal kasus hukum.
"KAI tidak mengejar kuantitas, tetapi kualitas. Advokat harus menjadi sahabat masyarakat yang mampu memberikan solusi hukum secara profesional," ujar Asri, Minggu (7/6)
Asri menyebut empat program utama yang menjadi fokus KAI Jawa Tengah untuk memperkuat kualitas organisasi sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Program pertama berfokus pada peningkatan kualitas dan kompetensi advokat lewat pendidikan berkelanjutan. Asri memprediksi dunia hukum akan menghadapi seleksi alam, di mana advokat yang tidak meningkatkan kemampuan akademik bakal sulit bersaing. Demi memperkuat kapasitas kepemimpinan, KAI Jateng bahkan merekomendasikan para Ketua DPD KAI di seluruh Indonesia untuk menempuh pendidikan doktoral (S3).
Program kedua, kata Asri, menyasar perluasan edukasi hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). KAI Jawa Tengah secara rutin menggelar konsultasi hukum keliling setiap bulan di depan Pengadilan Negeri Surakarta (Solo). Program ini bertujuan mendekatkan layanan hukum sekaligus menghapus stigma bahwa pengadilan merupakan tempat yang menakutkan bagi warga.
Lalu, program ketiga, dirinya menyuarakan pentingnya percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat di DPR RI, khususnya Komisi III. Keberadaan satu regulasi yang kuat sangat mendesak untuk menjaga standar profesi, kode etik, dan kualitas advokat seiring menjamurnya organisasi advokat saat ini.
Terakhir, Asri menempatkan perlindungan anak dan perempuan sebagai prioritas utama. Selaku advokat yang aktif mendampingi kelompok rentan, ia mengaku prihatin terhadap maraknya kasus pencabulan anak di lingkungan pendidikan dan pesantren. Asri mendesak, aparat penegak hukum memaksimalkan Undang-Undang Perlindungan Anak demi memberi efek jera kepada pelaku.
Ia juga mengingatkan para orang tua agar tetap aktif mengawasi perkembangan anak dan tidak memasrahkan seluruh tanggung jawab kepada lembaga pendidikan semata. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *