Curabitur
Surakartaraya.com- Baliho bergambar SISKS Paku Buwono XIV Hangabehi atau Mangkubumi sebagai raja baru Keraton Surakarta dipasang disejumlah titik Kota Solo.
Hal itu menuai
respon dari berbagai pihak di internal keraton kubu SISKS Paku Buwono XIV
Purbaya.
Pantauan di
sejumlah lokasi, baliho ukuran jumbo itu dipasang di sekitar Gapura Gladag arah
menuju ke kawasan Alun-alun Utara Keraton Kasunanan Surakarta.
Beberapa waktu
kemudian, baliho serupa juga terpampang jelas di kawasan Barong, Jl Dr.
Radjiman, Laweyan dan beberapa titik lainnya.
Ketua Eksekutif
Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, mengatakan
pasangan baliho itu tidak hanya dipasang di Solo, tetapi juga daerah lain,
seperti Kudus dan Demak. Rencana ada Ngawi, Boyolali, Madiun, Grobogan, Sragen,
Ponorogo, Pacitan, Nganjuk, Malang Raya, Jepara dan Magelang.
Dia enggan
berkomentar pemasangan baliho itu bentuk sosialisasi Paku Buwono XIV Hangabehi
atau Mangkubumi sebagai raja baru Keraton Surakarta.
“Silahkan mau
dimaknai seperti apa. Bisa ke dalam (ke internal Keraton), bisa ke pemerintah.
Luas pengertiannya," Edi, Selasa (9/6).
Ia pun siap
pasang badan dari sisi hukum maupun dari sisi adat dengan pemasangan baliho
bergambar dan bertulisan SISKS Paku Buwono XIV Raja Keraton Surakarta itu. Hal
itu sebagai bentuk ketegasan akan segera dilaksanakannya Upacara Adat
Jumenengan untuk putra tertua mendiang SISKS PB XIII itu.
"Saya
hanya ingin mengatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum bahwa apa
yang kita lakukan ini adalah berpegang teguh pada ketentuan adat dan ketentuan
hukum nasional. Insyaallah (ada jumenengan). Sedang nyuwun (minta)
petunjuk," tegas dia.
Juru bicara
SISKS Paku Buwono XIV Purboya, KPA Singonagoro menegaskan pihaknya bakal
mengambil langkah hukum pemasangan baliho dan klaim sebagai raja.
“Kami menerjunkan tim hukum agar bisa mengambil keputusan yang terarah dan memiliki dasar hukum yang kuat. Kami juga masih melihat apakah baliho tersebut melanggar aturan,” kata Singonagoro.
Ia menilai
bahwa pemasangan atribut-atribut tersebut dilakukan tanpa izin dan secara
terang-terangan telah mencederai tatanan nilai yang berlaku di lingkungan
istana.
"Tentu
adanya pemasangan banner bergambar dan bertuliskan seperti itu mencederai adat
dan budaya yang ada di Keraton Surakarta. Kami berharap pihak-pihak yang
melakukan hal tersebut segera mencopot banner tersebut, karena itu tidak sesuai
dengan aturan perundangan dan juga hukum adat yang berlaku," pungkasnya.
(IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *