Curabitur
Surakartartaraya.com- Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan merespon terkait Presiden ke-7 Jokowi diperiksa Polda Metro Jaya kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu UGM di Mapolresta Surakarta, Rabu (11/2)
Yakup
menegaskan sebagai warga negara baik Jokowi tentunya memenuhi panggilan dari
para penyidik Polda Metro Jaya.
“Beliau
(Jokowi) sebagai warga negara yang baik tentunya memenuhi panggilan dari para
penyidik. Terkait laporan polisi yang kita ajukan pada Polda Metro Jaya,” ujar
Yakup, Minggu (15/2).
Panggilan
Jokowi di Solo ini, kata dia, bersamaan tim penyidik sedang berada di Solo dan
Yogyakarta juga dalam pekan ini.
Dikatakannya
ada 10 pertanyaan tambahan dengan pengembanganya. Waktu pemeriksaan selama 2,5
jam.
“Kami
mendapatkan panggilan juga karena ternyata ternyata para penyidik sedang berada
di Surakarta. Dan juga infonya minggu ini akan ke Yogyakarta juga untuk
memenuhi beberapa keterangan-keterangan yang diperlukan,” kata dia.
Ia menjelaskan
dalam 10 pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan prosesnya mengenai perkuliahan
Pak Jokowi ketika di UGM dulu.
“Jadi sifatnya
sebenarnya ini hanya pendalaman-pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah
diberikan sebelum-sebelumnya. Mungkin Contoh mengenai pada saat pembuatan
skripsi dulu seperti apa?,” jelasnya.
Dia menegaskan
keterangan tambahan ini nanti akan digunakan oleh para penyidik untuk nanti
dilimpahkan juga ke ke ke jaksa.
Sementara itu,
untuk proses lanjutan kasus hukum ini penyidik akan melengkapi berkas perkara.
Setelah itu akan baru disidangkan.
“Untuk
prosesnya lanjutan kami juga tadi menanyakan juga kepada para penyidik.
Tentunya dari mereka akan melengkapi juga semua keterangan-keterangan yang
dibutuhkan dan juga alat-alat bukti lainnya sehingga nanti untuk dilimpahkan
kepada kejaksaan,” imbuhnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *