Abraham Samad Minta Kembalikan RUU Lama Yang Direvisi, Jokowi: Saya Setuju Jika Direvisi

- 16 Februari 2026 | 06:37
IMG
Presiden ke-7 Jokowi. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespon usulan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta pengembalian RUU KPK lama yang direvisi era Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan pihaknya setuju adanya revisi UU KPK tersebut. 

“Saya setuju jika direvisi. Karena itu dulu (perubahan RUU KPK)  inisiatif DPR loh. Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” kata Jokowi, Minggu (15/2).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan lagi jika revisi itu atas inisiatif DPR RI dan dirinya sebagai Presiden waktu itu tidak tanda tangan. 

Ditanya soal revisi UU KPK tersebut termasuk mekanisme pemilihan Ketua KPK, ia menegaskan sesuai aturan yang ada.

“Ya sesuai aturan yang ada (soal aturan pemilihan Ketua KPK baru),” imbuhnya. (IM).