Curabitur
Surakartaraya.com- Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespon usulan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang meminta pengembalian RUU KPK lama yang direvisi era Jokowi.
Mantan Wali
Kota Solo ini menegaskan pihaknya setuju adanya revisi UU KPK tersebut.
“Saya setuju
jika direvisi. Karena itu dulu (perubahan RUU KPK) inisiatif DPR loh.
Jangan jangan keliru ya. Inisiatif DPR,” kata Jokowi, Minggu (15/2).
Mantan Wali
Kota Solo ini menegaskan lagi jika revisi itu atas inisiatif DPR RI dan dirinya
sebagai Presiden waktu itu tidak tanda tangan.
Ditanya soal
revisi UU KPK tersebut termasuk mekanisme pemilihan Ketua KPK, ia menegaskan
sesuai aturan yang ada.
“Ya sesuai
aturan yang ada (soal aturan pemilihan Ketua KPK baru),” imbuhnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *