Curabitur
Surakartaraya.com- Pemerintakh Kota (Pemkot) Surakarta bakal menaikkan tarif angkutan Batik Solo Trans (BST) berlaku mulai tahun 2026. Kenaikan dipastikan tidak akan membebani warga.
Kepala Dinas
Perhubungan (Dishub) Surakarta, Taufiq Muhammad mengatakan kenaikan tarif BST
bagian dari penyesuaian tarif baru untuk BST dan Angkutan Feeder di Solo
seiring dengan disahkannya Raperda Pajak dan Retribusi menjadi Perda yang
berlaku sah pada 2026 mendatang.
Hal itulah yang
membuat perhubungan melakukan perhitungan penyesuaian yang dilakukan dengan
survei pada pengguna layanan.
“Kami melakukan
dua survei seperti survei kemampuan dan survei kemauan akhirnya ketemu
angka-angka baru yang akhirnya diputuskan dalam kenaikan tarif BST dan Angkutan
Feeder ini,” kata Taufiq, Senin (24/11).
Ia mengatakan
hasil survei tersebut, tarif untuk penumpang umum BST Feeder dari yang
sebelumnya Rp 3.700/penumpang berubah menjadi Rp 4.000/penumpang.
Selanjutnya
untuk penumpang lansia dan pelajar yang sebelumnya Rp 2.000/penumpang berubah
menjadi Rp 2.200/penumpang.
“Untuk
penumpang disabilitas dipastikan gratis atau tanpa biaya. Perubahan tarif ini
akan mulai berlaku per 1 Januari 2026 mendatang,” kata dia
Ia mengatakan
kenaikan tarif tersebut sudah mulai disosialisasikan pada masyarakat. Untuk
disabilitas gratis.
“Kami pastikan
kenaikan tarif BST ini tetap menjadikan pelayanan tetap berkualitas,”
pungkasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *