Pemkot Solo Bakal Naikkan Tarif Angkutan BST Mulai Tahun 2026

- 24 November 2025 | 07:41
IMG
Moda Transportasi Solo Batik Trans (BST). (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Pemerintakh Kota (Pemkot) Surakarta bakal menaikkan tarif angkutan Batik Solo Trans (BST) berlaku mulai tahun 2026. Kenaikan dipastikan tidak akan membebani warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surakarta, Taufiq Muhammad mengatakan kenaikan tarif BST bagian dari penyesuaian tarif baru untuk BST dan Angkutan Feeder di Solo seiring dengan disahkannya Raperda Pajak dan Retribusi menjadi Perda yang berlaku sah pada 2026 mendatang. 

Hal itulah yang membuat perhubungan melakukan perhitungan penyesuaian yang dilakukan dengan survei pada pengguna layanan.

“Kami melakukan dua survei seperti survei kemampuan dan survei kemauan akhirnya ketemu angka-angka baru yang akhirnya diputuskan dalam kenaikan tarif BST dan Angkutan Feeder ini,” kata Taufiq, Senin (24/11).

Ia mengatakan hasil survei tersebut, tarif untuk penumpang umum BST Feeder dari yang sebelumnya Rp 3.700/penumpang berubah menjadi Rp 4.000/penumpang.

 Selanjutnya untuk penumpang lansia dan pelajar yang sebelumnya Rp 2.000/penumpang berubah menjadi Rp 2.200/penumpang. 

“Untuk penumpang disabilitas dipastikan gratis atau tanpa biaya. Perubahan tarif ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2026 mendatang,” kata dia

Ia mengatakan kenaikan tarif tersebut sudah mulai disosialisasikan pada masyarakat. Untuk disabilitas gratis.

“Kami pastikan kenaikan tarif BST ini tetap menjadikan pelayanan tetap berkualitas,” pungkasnya. (IM).