Curabitur
Surakartaraya.com - Sebuah video menampilkan kondisi tembok Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat jadi sasaran vandalisme menjadi sorotan publik Kota Solo.
Selain vandalisme, sejumlah kerusakan tembok juga terlihat di video yang diunggah oleh akun TikTok @seputar_surakarta.
Dari video yang beredar terdapat vandalisme banyak di tembok bernilai sejarah tersebut. Bahkan vandalisme tersebut menggunakan pilox warna warni yang membuat vandalisme makin parah di tembok keraton Solo.
Diketahui, vandalisme dilarang di Kota Solo yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025. Pelaku yang melakukan aksi vandalisme akan dikenai sanksi mulai secara lisan dengan mengembalikan warna asal tembok yang dicoret-coret
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono membenarkan adanya vandalisme di tembok Keraton Solo di wilayah Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon tersebut.
"Vandalisme ini hampir terus terjadi di Kota Solo, terutama coret-coret di fasilitas umum. Bahkan, kawasan cagar budaya jadi sasaran vandalisme. Kami lakukan pembersihan dan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk mengembalikan kondisi tembok seperti semula, dengan warna yang sama, agar estetika kota kembali terjaga," kata Didik, Jumat (5/6).
Dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Keraton Surakarta akan melakukan bersih-bersih vandalisme di area flyover Purwosari yang menjadi tujuan corat-coret tangan-tangan jahil warga.
Dia menegaskan pihaknya sudah sering melakukan aksi tangkap tangan pelaku vandalisme di Kota Solo. Rata-rata menurutnya pelaku vandalisme berusia remaja di bawah umur, dari tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Atas.
"Kita sudah sering menangkap tangan, kemudian kita minta untuk mengecat kembali sesuai dengan warnanya, dikembalikan lagi. Setelah itu buat pernyataan tidak mengulangi seperti itu. Kami sering menemukan anak SMP, SMA hingga Mahasiswa dari luar kota," katanya.
Dia menambahkan dalam menjaga fasilitas umum dirusak tangan-tangan jahil, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan pengamanan wilayah, yakni Satlinmas, Lurah dan Camat untuk turut membantu melakukan pemantauan di jam-jam rawan, dari jam 24.00-03.00 WIB. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *