Curabitur
Surakartaraya.com- Polsek Mojolaban menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di jalan persawahan penghubung Desa Klumprit dan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Senin (1/6).
Hanya beberapa
saat setelah menerima laporan melalui telepon, petugas piket SPKT langsung
bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja sedang melakukan balapan
liar.
Kapolsek
Mojolaban AKP Askolani Budiyanto mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan
bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Kami terima
laporan dari warga sekitar pukul 16.30 WIB, petugas piket SPKT langsung menuju
lokasi,” kata Askolani, Selasa (2/6).
Dia mengatakan
petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang melakukan aktivitas balap liar di
jalan persawahan Klumprit-Joho.
Dalam kegiatan
tersebut, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat balap liar.
Keduanya masing-masing berinisial ARS (18), warga Sentul, Bekonang, Mojolaban
dan I (23), warga Pancuran, Demakan, Mojolaban.
“Aksi balap
liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan
keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ucap dia
Dia menambahkan
pihaknya mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mojolaban. Mereka diminta
membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kendaraan juga
harus dilengkapi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku,”
tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *