Kocar-Kacir, 2 Pemuda Balap Liar Ditangkap Polsek Mojolaban

- 02 Juni 2026 | 21:23
IMG
Polsek Mojolaban menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aksi balap liar. (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Polsek Mojolaban menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di jalan persawahan penghubung Desa Klumprit dan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban, Senin (1/6). 

Hanya beberapa saat setelah menerima laporan melalui telepon, petugas piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja sedang melakukan balapan liar.

Kapolsek Mojolaban AKP Askolani Budiyanto mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.

“Kami terima laporan dari warga sekitar pukul 16.30 WIB, petugas piket SPKT langsung menuju lokasi,” kata Askolani, Selasa (2/6).

Dia mengatakan petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang melakukan aktivitas balap liar di jalan persawahan Klumprit-Joho. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat balap liar. Keduanya masing-masing berinisial ARS (18), warga Sentul, Bekonang, Mojolaban dan I (23), warga Pancuran, Demakan, Mojolaban.

“Aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ucap dia 

Dia menambahkan pihaknya mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mojolaban. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kendaraan juga harus dilengkapi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (IM).