Curabitur
Surakartaraya.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menangkap seorang terduga transaksi menyimpang oleh kelompok laki-laki suka laki-laki (LSL) di kawasan Stadion Sriwedari, Banjarsari, Solo, Selasa (2/6) dini hari. Pelaku kini telah dikembalikan keluarga untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol
PP Kota Solo, Didik Anggono, menyebut berdasarkan hasil pemantauan tertutup,
kawasan publik mulai dari area pedestrian I Love Solo hingga Plasa Sriwedari
disinyalir kerap dimanfaatkan oleh kelompok tersebut sebagai tempat
berinteraksi dan mencari sasaran.
“Petugas
berhasil mengamankan seorang pria berusia 44 tahun asal Kabupaten Sragen, yang
diduga tengah melakukan transaksi di kawasan tersebut pada dini hari,” katanya.
Dia mengatakan
modus operandi yang digunakan oleh oknum dalam kelompok LSL ini tergolong rapi
dan memanfaatkan ruang publik yang ramai. Mereka biasanya datang secara acak
dan menghampiri warga atau pengunjung yang sedang nongkrong santai di sekitar
Sriwedari.
“Modusnya itu
pertama mendatangi orang yang sedang nongkrong, lalu diajak ngobrol santai atau
istilahnya SKSD (Sok Kenal Sok Dekat). Setelah obrolan mengalir, barulah di
tengah-tengah pembicaraan mereka mulai menyampaikan maksud dan tujuan aslinya,
yaitu memberikan ajakan atau penawaran,” jelasnya.
Ia menamnahkan
aktivitas ini diakui mulai terendus sejak beberapa bulan lalu ketika petugas
Satpol PP tengah melakukan pengawasan berkala terkait penegakan ketertiban umum
lainnya.
Bahkan, anggota
Satpol PP yang sedang menyamar pun sempat menjadi sasaran penawaran langsung
oleh oknum dari kelompok tersebut, baik yang berjalan kaki maupun yang
mengendarai mobil secara perlahan di sekitar jalan raya.
“Berdasarkan
hasil pemeriksaan dan interogasi petugas, pria berusia 44 tahun yang diketahui
asal Kabupaten Sragen ternyata berstatus menikah dan memiliki dua orang anak
yang sudah beranjak besar,” kata dia. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *