Satpol PP Solo Tangkap Pelaku Tawarkan Jasa Esek-Esek Sesama Jenis

- 04 Juni 2026 | 21:41
IMG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menangkap seorang terduga transaksi menyimpang oleh kelompok laki-laki suka laki-laki (LSL) di kawasan Stadion Sriwedari, Banjarsari, Solo, Selasa (2/6) (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menangkap seorang terduga transaksi menyimpang oleh kelompok laki-laki suka laki-laki (LSL) di kawasan Stadion Sriwedari, Banjarsari, Solo, Selasa (2/6) dini hari. Pelaku kini telah dikembalikan keluarga untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menyebut berdasarkan hasil pemantauan tertutup, kawasan publik mulai dari area pedestrian I Love Solo hingga Plasa Sriwedari disinyalir kerap dimanfaatkan oleh kelompok tersebut sebagai tempat berinteraksi dan mencari sasaran.

“Petugas berhasil mengamankan seorang pria berusia 44 tahun asal Kabupaten Sragen, yang diduga tengah melakukan transaksi di kawasan tersebut pada dini hari,” katanya.

Dia mengatakan modus operandi yang digunakan oleh oknum dalam kelompok LSL ini tergolong rapi dan memanfaatkan ruang publik yang ramai. Mereka biasanya datang secara acak dan menghampiri warga atau pengunjung yang sedang nongkrong santai di sekitar Sriwedari.

“Modusnya itu pertama mendatangi orang yang sedang nongkrong, lalu diajak ngobrol santai atau istilahnya SKSD (Sok Kenal Sok Dekat). Setelah obrolan mengalir, barulah di tengah-tengah pembicaraan mereka mulai menyampaikan maksud dan tujuan aslinya, yaitu memberikan ajakan atau penawaran,” jelasnya.

Ia menamnahkan aktivitas ini diakui mulai terendus sejak beberapa bulan lalu ketika petugas Satpol PP tengah melakukan pengawasan berkala terkait penegakan ketertiban umum lainnya. 

Bahkan, anggota Satpol PP yang sedang menyamar pun sempat menjadi sasaran penawaran langsung oleh oknum dari kelompok tersebut, baik yang berjalan kaki maupun yang mengendarai mobil secara perlahan di sekitar jalan raya. 

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi petugas, pria berusia 44 tahun yang diketahui asal Kabupaten Sragen ternyata berstatus menikah dan memiliki dua orang anak yang sudah beranjak besar,” kata dia. (IM).