Ketua Komjak RI Sebut Hukum dan Ekonomi Harus Berjalan Sejajar

- 14 April 2026 | 09:38
IMG
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiono, Guru besar UNS, Prof Puji, saat menjadi pembicara, Senin (13/4). (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Ekonomi tanpa hukum tidak akan jalan, sementara hukum tanpa ekonomi dinilai juga bisa kehilangan makna.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiono Suwadi saat diskusi publik bertema Syawalan Hukum dan Ekonomi: Ramah Investasi, Tanpa Korupsi' di Pendopo Lodji Gandrung, Rumah Dinas Wali Solo, Senin (13/4).

Guru besar UNS itu menegaskan, hukum tidak boleh dipahami sebatas kumpulan pasal atau alat penghukuman. Menurutnya, hukum harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara bersamaan.

Ia mengibaratkan hubungan hukum dan ekonomi seperti dua rel kereta api yang berada di sisi kanan dan kiri, berjalan sejajar, serta memiliki ukuran presisi. 

Tanpa dua rel yang seimbang, kereta tidak akan bergerak menuju tujuan. Analoginya, kereta adalah pembangunan, ekonomi menjadi tenaga pendorong, dan hukum berfungsi sebagai pengarah sekaligus pengaman perjalanan.

“Ekonomi tanpa hukum tidak akan jalan, dan hukum tanpa ekonomi juga kehilangan makna,” ujar pria yang akrab disapa Prof Puji ini.

Menurut dia, dunia usaha dan masyarakat membutuhkan kepastian hukum karena tanpa aturan yang konsisten, biaya ekonomi akan meningkat, investasi tertunda, dan kepercayaan pelaku usaha menurun. 

Karena itu, aparat penegak hukum dituntut tidak semata membaca norma secara tekstual, tetapi memahami tujuan di balik hukum tersebut. Pujiyono juga menyoroti pentingnya pendekatan progresif dalam penegakan hukum. 

"Ia menilai tidak semua pelanggaran harus diperlakukan sama. Tadi saya menonton trailer film Joko Anwar yang bagus sekali, film Ghost In The Cell. Itu bicara ketidakadilan. Hidup ini memang banyak bicara soal ketidakadilan," terang dia.

"Sesekali cobalah lari pagi atau jogging setelah subuh di jalan besar dekat rumah-rumah orang kaya. Siapa yang memulung di situ? Orang miskin yang sudah bangun lebih pagi dari subuh. Dia bangun pagi dan bekerja keras, tapi nasibnya tetap tidak berubah. Sementara orang kaya yang sampahnya diambil itu mungkin masih tidur. Inilah paradoks," jelasnya. 

Sementara itu tindak pidana yang muncul akibat tekanan ekonomi dan kemiskinan berbeda karakter dengan korupsi yang dilakukan melalui penyalahgunaan jabatan. 

Karena itu, ia mendorong penegakan hukum yang keras terhadap korupsi, mafia anggaran, dan penguasaan kekayaan secara melawan hukum, namun tetap humanis terhadap pelanggaran yang berakar pada persoalan sosial.

“Desain hukum seharusnya tajam ke atas, tetapi humanis ke bawah,” katanya.

Disisi lain, ia mengingatkan hukum juga harus berperan mengoreksi ketimpangan ekonomi. 

Menurut dia, kemiskinan struktural dan konsentrasi kekayaan yang tidak adil tidak bisa diselesaikan hanya dengan mekanisme pasar. Negara harus hadir melalui kebijakan publik dan penegakan hukum yang melindungi kelompok rentan.

Disisi lain usai pemaparan sebagai pemateri, Prof Puji sempat berdiskusi dengan wartawan. Komisi Kejaksaan RI mengingatkan para jaksa untuk menjaga integritas dalam menyelesaikan perkara setelah viralnya kasus Amsal Christy Sitepu. Dia berharap kasus Amsal tidak terjadi.

"Aparat penegak hukum dulu punya kewenangan yang tersentral. Tapi sekarang kewenangan dibagi, termasuk terdakwa, tersangka itu punya hak. Itu harus diperhatikan," tandasnya. (IM).