Kasus Siswa Sragen Tewas, Keluarga Korban Tunjuk Kuasa Hukum

- 13 April 2026 | 08:52
IMG
Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com - Keluarga korban Wisnu Adi Prasetyo, siswa SMPN 2 Sumberlawang, Sragen yang tewas di toilet mengambil langkah hukum dengan menunjuk kuasa hukum untuk mengawal proses penyidikan sekaligus menuntut keadilan atas peristiwa tragis tersebut.

“Pihak keluarga korban mendatangi kantornya pada Kamis kemarin untuk menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait minimnya transparansi penanganan kasus sejak awal kejadian,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Asri Purwanti, Minggu (12/4).

Menurutnya, keluarga baru mendapatkan salinan dokumen setelah meminta bantuan dirinya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kurangnya keterbukaan dalam penanganan perkara.

“Kami juga menyoroti belum ditahannya pelaku yang masih berstatus anak. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, penahanan tetap dimungkinkan apabila ancaman hukuman diatas tujuh tahun, terlebih dalam kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

Dia mengatakan kasus ini fatal karena menyebabkan korban meninggal. Seharusnya pelaku bisa ditahan untuk kepentingan pembinaan dan memberikan efek jera.

“Jika pelaku tidak ditahan, dikhawatirkan tidak ada efek pembelajaran, baik bagi pelaku maupun lingkungan sekitar. Karena itu, pihaknya mendesak agar pelaku segera diamankan dan mendapatkan pembinaan yang layak, bukan hanya pengawasan di rumah,” kata dia.

Ia berencana mengajukan hearing ke DPRD Sragen guna meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di sekolah, termasuk dugaan adanya jam kosong yang memicu peristiwa tersebut.

“Kami akan ajukan hearing ke DPRD. Ini bukan kejadian pertama. Harus ada evaluasi serius, baik dari sekolah maupun Dinas Pendidikan,” katanya.

Ia bahkan mendorong adanya sanksi tegas terhadap pihak sekolah jika terbukti lalai, termasuk kemungkinan mutasi kepala sekolah maupun tindakan disiplin terhadap guru.

“Kami juga mempertanyakan lambannya penanganan korban saat kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sempat dibawa ke kelas dan UKS sebelum akhirnya dilarikan ke fasilitas kesehatan menggunakan sepeda motor. Kenapa tidak segera ditangani dengan cepat dan maksimal? Ini menyangkut nyawa anak,” tandasnya. (IM).