Curabitur
Surakartaraya.com- Polresta Surakarta mencatat selama 2025 terjadi kenaikan 20,94 persen atau 1.923 kasus kriminalitas di Kota Solo dibandingkan 2024 sebanyak 1.590 kasus.
Peningkatan
jumlah kasus tersebut tidak diikuti dengan tingkat penyelesaian perkara yang
sebanding.
“Dinamika
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 menunjukkan
tren yang cukup fluktuatif,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono
Wibowo, Sabtu (3/1).
Ia mengatakan
secara umum, angka kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun
sebelumnya. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.590 kasus kejahatan, sedangkan
pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik 333 kasus (20,94
persen).
Ia mengatakan
persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dari 1.224 kasus pada
tahun 2024 menjadi 1.028 kasus pada tahun 2025, atau turun sebanyak 196 kasus
atau sekitar 16 persen. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk
terus meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan.
Polresta
Surakarta, kata dia, mencatat capaian positif dalam penanganan kasus menonjol.
Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus menonjol tercatat sebanyak 189 kasus,
mengalami penurunan signifikan sebesar 67 kasus atau sekitar 26 persen
dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.
“Penurunan juga
terjadi pada tindak pidana ringan (Tipiring), dari 143 kasus pada tahun 2024
menjadi 142 kasus pada tahun 2025,” kata dia.
Adapun rincian
142 kasus Tipiring tersebut, kata dia, meliputi penjual minuman keras sebanyak
18 kasus, pesta minuman keras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian
ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja
sebanyak 12 kasus.
“Kasus narkoba
2025, tercatat sebanyak 126 kasus narkoba, turun 17 kasus dibandingkan tahun
2024 yang mencapai 143 kasus,” kata dia.
Ia menjelaskan
pada tahun 2024, pengungkapan narkoba melibatkan 182 tersangka dengan barang
bukti sabu seberat 1.191,82 gram, ganja 1.774,41 gram, ganja sintetis 161,81
gram, serta pil inex seberat 1,25 gram.
Sementara pada
tahun 2025, pengungkapan narkoba melibatkan 167 tersangka dengan barang bukti
berupa sabu seberat 806,66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorilla 2.786,99
gram, cairan sintetis 205,70 gram, 55 butir pil ekstasi, 480 butir obat
berbahaya, serta 50 butir psikotropika.
“Dari total 126
kasus tersebut, sebagian besar telah diselesaikan, sementara sisanya masih
dalam proses penyidikan,” tandasnya. (IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *