Forum Budaya Mataram Soroti Persoalan Dana Hibah Pelestarian Keraton Solo

- 24 Januari 2026 | 17:14
IMG
Keraton kasunana Surakarta sebagai salah satu warisan budaya yang diberikan dana hibah oleh pemerintah. (Dok.Pribadi)

Surakartaraya.com-  Ketua Umum Forum Budaya Mataram Kusumo Putro menyoroti persoalan Dana hibah Pemerintah dan Pelestarian Cagar Budaya di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. 

Dia menilai langkah pemerintah yang berupaya menyelamatkan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai aset cagar budaya Nasional melalui Kementerian Kebudayaan, dinilai tepat. 

Kusumo yang juga Ketua Umum DPPSBI (Dewan Pemerhati dan Penyelamat Seni Budaya Indonesia) ini menegaskan itu merupakan langkah tepat sejalan dengan amanat Undang Undang (UU) Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. 

“Jadi tujuan pelestarian cagar budaya harus berasaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Nusantaraan, Keadilan, Ketertiban dan Kepastian Hukum, Keberlanjutan, Partisipasi, serta Transparansi dan Akuntabilitas,” kata Kusumo, Sabtu (24/1). 

Azas Pancasila, kata dia, pelestarian budaya salah satu dalam menghayati nilai keluhuran Pancasila. Sebab didalamnya terkandung kearifan yang memiliki kontribusi terwujudnya tatanan sosial di masyarakat. 

Pelestarian budaya juga pertahanan negara yang tidak hanya fokus pada unsur kewilayahan saja. Ancaman budaya saat ini menjadi isu krusial yang harus kita sikapi dengan serius.

“Karena apabila dibiarkan begitu saja tidak hanya membuat negara ini kehilangan jati diri, tetapi juga gagal memegang teguh amanat para pendiri bangsa,” katanya.

Ia mengatakan pelestarian cagar budaya adalah tindakan dalam rangka menjaga wajah asli Nusantara sebagai Negara Kepulauan yang memiliki ragam kearifan lokal, adat istiadat, tradisi dan budaya bangsa. Untuk itu Pemerintah harus mengedepankan rasa keadilan, ketertiban dam kepastian hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi hukum negara maupun adat. 

“Pemerintah harus berada di tengah jika terjadi konflik persoalan internal (adat), seperti yang terjadi di Keraton Solo,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan memiliki tanggung jawab menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya Nasional. 

Oleh karena itu partisipasi tidak hanya menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan saja, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas anggaran yang diberikan juga harus dijaga. 

“Apalagi anggaran dana hibah pelestarian tersebut diambil dari uang rakyat,harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami tidak akan segan melaporkan para pihak yang menyelewengkan anggaran dana hibah jika ditengarai ada dugaan penyelewengan,” tandasnya. (IM).