Curabitur
Surakartaraya.com- Seorang pengamen diciduk Satpol PP Solo karena menampar pembeli sebuah warung makan di kawasan Singosaren, Kecamatan Serengan, Solo.
Pelaku
berinisial M diduga melakukan penamparan karena tidak diberi uang oleh
pengunjung warung makan tersebut.
“Kami menerima
laporan warga yang terganggu dengan ulah pengamen tersebut. Bahkan, kejadian
tersebut sempat difoto korban dan diupload medsos viral,” ujar Kepala Satpol PP
Solo, Didik Anggono, mengatakan Satpol PP, Kamis (28/5).
Ia mengatakan
pelaku ditangkap di Jebres belakang Kampus UNS. Peristiwa penamparan terjadi
pada Selasa (26/5) sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang menghitung uang hasil
mengamen di salah satu warung di kawasan Jebres
“Pelaku kini
menjalani pembinaan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Solo. Selain
diberi peringatan, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak
mengulangi perbuatannya,” paparnya.
Ia menambahkan
pembinaannya ini lebih penekanan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku
sebenarnya dikenal cukup sopan saat mengamen.
“Kami belum
mengetahui pasti penyebab pelaku melakukan penamparan,” tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *