Tak Diberi Uang, Pengamen Tampar Pembeli Diciduk Satpol PP

- 29 Mei 2026 | 11:01
IMG
Satpol PP saat mengamankan seorang pengamen yang meresahkan warga. (Dok. Surakartaraya.coM)

Surakartaraya.com- Seorang pengamen diciduk Satpol PP Solo karena menampar pembeli sebuah warung makan di kawasan Singosaren, Kecamatan Serengan, Solo.

Pelaku berinisial M diduga melakukan penamparan karena tidak diberi uang oleh pengunjung warung makan tersebut.

“Kami menerima laporan warga yang terganggu dengan ulah pengamen tersebut. Bahkan, kejadian tersebut sempat difoto korban dan diupload medsos viral,” ujar Kepala Satpol PP Solo, Didik Anggono, mengatakan Satpol PP, Kamis (28/5).

Ia mengatakan pelaku ditangkap di Jebres belakang Kampus UNS. Peristiwa penamparan terjadi pada Selasa (26/5) sekitar pukul 23.00 WIB saat sedang menghitung uang hasil mengamen di salah satu warung di kawasan Jebres

“Pelaku kini menjalani pembinaan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Solo. Selain diberi peringatan, pelaku juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya.

Ia menambahkan pembinaannya ini lebih penekanan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku sebenarnya dikenal cukup sopan saat mengamen. 

“Kami belum mengetahui pasti penyebab pelaku melakukan penamparan,” tandasnya. (IM).