Sepekan Operasi Zebra Candi 2025, 651 Kendaraan Kena Tilang, Didominasi ETLE

- 25 November 2025 | 07:09
IMG
Pengendara terjaring Operasi Zebra Candi 2025 di Solo. (Dok.Satlantas Polresta Solo)

Surakartaraya.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, yang berlangsung mulai 17 hingga 23 November 2025. 

Penindakan didominasi oleh sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan teguran kepada pengendara yang tidak disiplin.

“Total penindakan yang dilakukan petugas mencapai 651 tindakan, yang terdiri dari tilang dan teguran. Itu didasari Satgas Gakkum Satlantas Polresta Solo,” ujar Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, melalui Kasubnit 2 Gakkum, Ipda Yuli Nurus Yani, Senin (24/11).

Ia mengatakan untuk rincian total surat tilang yang diterbitkan berjumlah 221 surat, terdiri atas tilang ETLE statis berjumlah 217 kasus. Sementara tilang manual yang juga diberlakukan berhasil menindak 4 kasus. 

Dikatakannya, penindakan dan penerbitan surat tilang, personel di lapangan, juga melakukan teguran kepada pengendara dengan pelanggaran ringan sebanyak 430 teguran. 

“Sebagai upaya preventif, kami di lapangan juga melakukan teguran dan edukasi kepada pengendara agar lebih berhati-hati dan fokus saat berada di jalanan,” kata dia.

Adapun jenis pelanggaran yang tercatat, kata Ipda Yuli, tersebar dalam berbagai jenis, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt untuk pengemudi mobil, berboncengan lebih dari satu orang untuk sepeda motor, berkendara melawan arus, dan sebagainya.

Satlantas Polresta Solo, kata dia, juga mencatat telah mencetak dan mengirimkan 576 Surat Konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang terekam melanggar. 

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 221 pelanggar telah menyelesaikan administrasi denda tilang,” kata dia.

Ditanya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode yang sama, ia menjelaskan setidaknya tercatat ada 10 kejadian laka lantas selama periode 17-23 November 2025 dan mendapatkan penanganan yang tepat.

“Tidak ada korban meninggal dunia atau luka berat, kecelakaan tersebut mengakibatkan 12 korban luka ringan. Total kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.600.000,” terangnya.



Ia menambahkan Operasi Zebra Candi 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. (IM).