Curabitur
Surakartaraya.com- Gelar pendapat Komisi III DPRD Solo bersama Dishub, Satpol PP, dan Disdag terkait maraknya Coffee Shop memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) terutama di sepanjang City Walk Jalan Slamet Riyadi berjalan panas.
Bahkan, anggota
DPRD mendesak Kelapa Satpol PP Solo, Didik Anggono mundur jika tak mampu
menyelesaikan persoalan tersebut.
Hal ini
diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Salim saat gelar pendapat
berlangsung. Dimana menurut politikus asal PKS ini, polemik Citywalk ini sudah
memuncak.
"Jadi ini
bola liar, yang akhirnya meledak sekarang. Tidak cuma di Slamet Riyadi, bahkan
sudah ada dibebagai titik, seperti di Pucangsawit, kemudian Keprabon. Saya
lihat selama ini cuma sekedar himbauan, cuma teguran. Belum ada tindakan
tegas,” ujar Salim, Rabu (29/4).
Dia pun
memberikan waktu pada Satpol PP 6 bulan sampai setahun menyelesaikan persoalan
City Walk.
“Saya minta
Satpol PP bertindak tegas. Kami beri waktu 6 bulan sampai setahun, kalau tidak
bisa, mohon maaf pak Didik (Kepala Satpol) mundur saja," tegasnya.
Senada
diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Solo Sonny, mengatakan persoalan ini bak
bola liar. Bahkan, DPRD Solo budrek (pusing) menyampaikan aduan tidak pernah
ditindak.
“Ada aduan tak
kunjung ditindak lanjuti. Walaupun ditindak mereka kembali lagi saat Satpol PP
pulang. Jadi harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *