Panas, DPRD Solo Desak Kasatpol PP Solo Tertibkan Coffee Shop City Walk

- 30 April 2026 | 17:23
IMG
Gelar pendapat Komisi III DPRD Solo bersama Dishub, Satpol PP, dan Disdag di DPRD Solo, Rabu (28/4). (Dok.Surakarta.com)

Surakartaraya.com- Gelar pendapat Komisi III DPRD Solo bersama Dishub, Satpol PP, dan Disdag terkait maraknya Coffee Shop memanfaatkan fasilitas umum (Fasum) terutama di sepanjang City Walk Jalan Slamet Riyadi berjalan panas.

Bahkan, anggota DPRD mendesak Kelapa Satpol PP Solo, Didik Anggono mundur jika tak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Salim saat gelar pendapat berlangsung. Dimana menurut politikus asal PKS ini, polemik Citywalk ini sudah memuncak. 

"Jadi ini bola liar, yang akhirnya meledak sekarang. Tidak cuma di Slamet Riyadi, bahkan sudah ada dibebagai titik, seperti di Pucangsawit, kemudian Keprabon. Saya lihat selama ini cuma sekedar himbauan, cuma teguran. Belum ada tindakan tegas,” ujar Salim, Rabu (29/4).

Dia pun memberikan waktu pada Satpol PP 6 bulan sampai setahun menyelesaikan persoalan City Walk.

“Saya minta Satpol PP bertindak tegas. Kami beri waktu 6 bulan sampai setahun, kalau tidak bisa, mohon maaf pak Didik (Kepala Satpol) mundur saja," tegasnya.

Senada diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Solo Sonny, mengatakan persoalan ini bak bola liar. Bahkan, DPRD Solo budrek (pusing) menyampaikan aduan tidak pernah ditindak.

“Ada aduan tak kunjung ditindak lanjuti. Walaupun ditindak mereka kembali lagi saat Satpol PP pulang. Jadi harus ada tindakan tegas,” pungkasnya. (IM).