Curabitur
Surakartaraya.com- Komisi II DPRD Solo melakukan sidak di parkir coffee shop kawasan City Walk sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo.
Alhasil,
menemukan berbagai persoalan krusial, mulai dari pelanggaran pemanfaatan ruang
publik, semrawutnya parkir, hingga dugaan praktik “kavling” City Walk dan oknum
yang mengaku membawa nama Wali Kota.
“Kondisi di lapangan
menunjukkan penyimpangan fungsi City Walk yang cukup serius. Area yang
seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki kini justru dipenuhi kendaraan dan
aktivitas usaha,” ujar Ketua Komisi III DPRD Solo Taufiqurrahman, Senin (27/4).
Di menegaskan
kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga melanggar
hak dasar masyarakat, khususnya pejalan kaki dan penyandang disabilitas yang
membutuhkan jalur khusus.
“Kalau sudah
seperti ini, fungsi ruang publik hilang. Ini yang harus kita kembalikan,” kata
dia.
Ia
mengungkapkan, selama ini target retribusi dari kawasan tersebut hanya sekitar
Rp180 juta per tahun. Jika dirata-rata, nilainya sekitar Rp 15 juta per bulan,
dengan kontribusi ke PAD sekitar Rp. 6 juta atau sekitar 40 persen.
“Dengan kondisi
sekarang yang jauh lebih ramai dan banyak usaha baru, angka itu jelas sudah
tidak relevan. Harusnya dinaikkan,” tegasnya.
Menurutnya,
munculnya banyak titik parkir baru dan usaha baru menjadi indikator kuat bahwa
potensi PAD jauh lebih besar dari yang selama ini tercatat.
“Ini yang kami
lihat sebagai potensi kebocoran. Karena data belum diperbarui, potensi itu
tidak tertangkap,” imbuhnya.
Ia menegaskan,
Komisi III akan mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk penarikan data ulang
terhadap pelaku usaha yang baru beroperasi.
“Kita akan
evaluasi. Dari Januari harus ditarik lagi, siapa saja yang sudah mulai usaha
tapi belum masuk data,” katanya.
Sekretaris
Komisi III DPRD Surakarta, Sonny, mengungkap temuan lain yang tak kalah serius,
yakni adanya dugaan oknum jukir yang mengaku memiliki kedekatan dengan Wali
Kota untuk mempermudah aktivitas usahanya.
“Ada yang
mengaku-ngaku sebagai temannya Mas Wali. Ini tadi kami dengar langsung dari
pelaku usaha lain. Kami kaget juga,” ujarnya.
Ia menilai,
praktik semacam itu berpotensi menciptakan ketimpangan dan merusak iklim usaha
yang sehat. (IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *