Curabitur
Surakartaraya.com- Polresta Surakarta membagikan tumbler gratis kepada pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang dinilai telah mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Pembagian
souvenir tersebut dilakukan usai pemeriksaan dalam kegiatan razia Operasi Zebra
Candi 2025 yang digelar di Plaza Manahan Surakarta, Sabtu (29/11).
Tumbler
diserahkan langsung oleh Walikota Surakarta Respati Achmad Ardianto didampingi
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, kepada para pengendara
yang dinyatakan lengkap dan tertib.
Dalam
kesempatan tersebut, Walikota Surakarta menyampaikan apresiasinya kepada
masyarakat yang telah menaati aturan lalu lintas.
“Kami
memberikan penghargaan kepada warga yang sudah tertib berkendara. Kepatuhan
masyarakat saat pagi hari cukup baik, karena banyak pengendara yang hendak
bekerja dan mengantar anak sekolah sudah sadar pentingnya keselamatan,” ujar
Respati, Minggu (30/11).
Ia juga
menyoroti maraknya pelanggaran yang terjadi pada malam hari, terutama
penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan yang meresahkan masyarakat maupun
wisatawan.
“Kami menerima
banyak aduan terkait knalpot brong dan perilaku ugal-ugalan di malam hari. Kami
bersama Polresta Surakarta dan Dinas Perhubungan akan menindak tegas
pelanggaran tersebut,” tegasnya.
Apabila
masyarakat melihat adanya pelanggaran, kata dia, segera laporkan kepada
Polresta Surakarta atau Dishub untuk segera kami tindaklanjuti.
“Kami tidak
ingin ada aksi ugal-ugalan di Kota Solo, karena tertib berlalu lintas adalah
cermin budaya wong Solo.” kata dia.
Walikota juga
mengapresiasi warga yang telah mematuhi aturan dengan memberikan souvenir
berupa tumbler sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap budaya tertib
berlalu lintas.
Sementara itu,
Kabagops Polresta Surakarta Kompol Engkos Sarkosi, mewakili Kapolresta
Surakarta, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 telah berjalan selama 13
hari. Hingga hari ini, Polresta Surakarta telah menindak 404 pelanggar berbagai
jenis pelanggaran lalu lintas.
“Kami mengimbau
seluruh pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu melengkapi
surat-surat kendaraan, menggunakan helm, serta bagi pengemudi mobil wajib
mengenakan safety belt setiap saat,” terangnya. (IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *