Curabitur
Surakartaraya.com- Polres Sragen mengamankan tujuh remaja usai geger media sosial (medsos) aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” viral di Sragen. Sebelumnya tiga pelajar diamankan dan menangkap empat pelajar lagi.
Para pelaku
membuat resah masyarakat ini akhirnya dipertemukan dengan orang tua, guru,
hingga aparat kepolisian dalam untuk pembinaan khusus di Aula Satya Haprabu
Polres Sragen.
Para pelajar
diminta meminta maaf dan sungkeman kepada orang tua masing-masing sebagai
bentuk penyesalan atas perbuatan mereka. Pembinaan juga melibatkan UPTD
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.
“Dalam kasus
ini mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para
pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah
pidana,” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari, Minggu (31/5).
Dia menyebut
mereka rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, dan masih punya masa depan panjang.
Dalam kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa
depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi
masuk ranah pidana.
“Saya sangat
prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat,” kata
Dewiana.
Dikatakannya,
dalam hal ini para pelajar seharusnya tidak terjebak budaya konten semata tanpa
memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.
“Jangan
ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya
membuat masyarakat resah,” kata dia
Dia juga
menyentil fenomena “generasi stroberi” yang tampak baik di luar namun rapuh
secara mental dan moral.
Dia mengimbau
khusus kepada para orang tua agar lebih aktif membangun komunikasi dan
pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah derasnya pengaruh media sosial.
“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” tegasnya
Kasat Reskrim
Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno, menambahkan fenomena anak muda yang mulai
tergiur mencari penghasilan instan melalui media sosial, termasuk lewat fitur
gift TikTok.
“Pola pikir itu
berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila
tidak diawasi dengan baik bisa berdampak buruk,” kata Catur.
Ia juga
menyoroti maraknya fenomena FOMO di kalangan remaja, mulai dari balap liar
hingga konten-konten sensasional yang dilakukan demi popularitas di media
sosial.
“Sekarang
anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi
seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata dia.
Ia menambahkan
para pelajar juga dilakukan pendataan serta pengambilan sidik jari sebagai
bagian dari pembinaan dan pengawasan lanjutan.
Mereka wajib
lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan
pembinaan dari Sat Binmas. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *