Live TikTok Pocong , 7 Remaja Menangis Sungkem Ortu di Hadapan Kapolres

- 31 Mei 2026 | 20:17
IMG
Para pelajar diminta sungkem kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan. (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Polres Sragen mengamankan tujuh remaja usai geger media sosial (medsos) aksi live TikTok bertema “pocong jadi-jadian” viral di Sragen. Sebelumnya tiga pelajar diamankan dan menangkap empat pelajar lagi.

Para pelaku membuat resah masyarakat ini akhirnya dipertemukan dengan orang tua, guru, hingga aparat kepolisian dalam untuk pembinaan khusus di Aula Satya Haprabu Polres Sragen.

Para pelajar diminta meminta maaf dan sungkeman kepada orang tua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka. Pembinaan juga melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sragen.

“Dalam kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah pidana,” ujar Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indysari, Minggu (31/5).

Dia menyebut mereka rata-rata masih kelas 2 SMA dan SMK, dan masih punya masa depan panjang. Dalam kasus ini mengedepankan pendekatan pembinaan demi menyelamatkan masa depan para pelajar tersebut, meskipun tindakan mereka sebenarnya berpotensi masuk ranah pidana.

“Saya sangat prihatin. Apa gunanya mencari sensasi yang justru merugikan masyarakat,” kata Dewiana.

Dikatakannya, dalam hal ini para pelajar seharusnya tidak terjebak budaya konten semata tanpa memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan.

“Jangan ikut-ikutan membuat konten pocong-pocongan seperti di daerah lain yang akhirnya membuat masyarakat resah,” kata dia

Dia juga menyentil fenomena “generasi stroberi” yang tampak baik di luar namun rapuh secara mental dan moral. 

Dia mengimbau khusus kepada para orang tua agar lebih aktif membangun komunikasi dan pengawasan terhadap anak-anak mereka di tengah derasnya pengaruh media sosial.

“Besi itu berguna karena ditempa. Begitu juga manusia. Anak-anak harus dibentuk agar menjadi pribadi yang kuat dan berguna,” tegasnya 

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Yudo Praseno, menambahkan fenomena anak muda yang mulai tergiur mencari penghasilan instan melalui media sosial, termasuk lewat fitur gift TikTok.

“Pola pikir itu berpotensi menyeret remaja pada perilaku negatif dan kenakalan remaja apabila tidak diawasi dengan baik bisa berdampak buruk,” kata Catur.

Ia juga menyoroti maraknya fenomena FOMO di kalangan remaja, mulai dari balap liar hingga konten-konten sensasional yang dilakukan demi popularitas di media sosial.

“Sekarang anak-anak punya mindset mencari uang dari gift TikTok untuk kebutuhan pribadi seperti rokok bahkan miras. Ini harus menjadi perhatian bersama,” kata dia.

Ia menambahkan para pelajar juga dilakukan pendataan serta pengambilan sidik jari sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan lanjutan. 

Mereka wajib lapor dua kali dalam seminggu kepada Satreskrim Polres Sragen serta mendapatkan pembinaan dari Sat Binmas. (IM).