Curabitur
Surakartaraya.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah, telah mengumumkan Respati Ardi dan Astrid Widayani sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Solo, Yustinus Arya Artheswara, dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025.
Pasangan calon nomor urut 02 ini meraih suara yang lebih tinggi dibandingkan pasangan calon nomor urut 01, Teguh Prakosa dan Bambang Nugroho. "Respati Ardi dan Astrid Widayani mendapatkan perolehan suara sebanyak 185.970 suara atau 60,49 persen dari total suara sah," ungkap Yustinus Arya Artheswara dilansir dari Kompas.
Penetapan ini tercantum dalam berita acara nomor 5/PL.02.7.BA/3304/2/2025, yang ditandatangani oleh KPU, DPRD Solo, serta partai pendukung kedua pasangan calon. Dalam pengumuman tersebut, hanya Calon Wali Kota nomor 02, Bambang Nugroho, yang hadir, didampingi anggota tim pemenangan dari PDI-P, Paulus Hartoyo, sedangkan Calon Wali Kota nomor 01, Teguh Prakosa, tidak menyaksikannya.
Arya juga menjelaskan bahwa tidak ada sengketa pemilihan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan, dan berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025," jelasnya.
Your email address will not be published. Required fields are marked *