Curabitur
Surakartaraya.com- DPRD Solo mendukung penuh Kementerian Lingkungan Hidup yang melakukan audit terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo.
Langkah itu
didasari karena sampah di TPA Putri Cempo mengunung tak bisa diolah menjadi
listrik semuanya.
“Kami mendukung
penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang akan melakukan audit PLTSa
Cempo,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Sonny, Senin (30/3).
Dia menegaskan
audit dinilai mendesak mengingat kinerja fasilitas tersebut belum optimal dan
berpotensi menimbulkan persoalan baru. Bahkan, secara nasional pengolahan
sampah berbasis energi listrik masih terbatas. Saat ini, baru beberapa kota
yang memiliki fasilitas serupa, di antaranya Surabaya dan Solo.
“Keduanya
daerah ini memiliki perbedaan signifikan dalam sistem operasional. Surabaya
sudah bagus karena pakai sistem yang lebih baru, sementara Solo masih
menggunakan skema lama,” katanya.
Dia menyebut,
salah satu perbedaan krusial terletak pada skema kerja sama dengan PLN. Di
Surabaya, seluruh hasil produksi energi dari pengolahan sampah dapat terserap,
sehingga operasional berjalan lebih stabil.
“Kalau di
Surabaya, berapapun hasil produksinya diambil oleh PLN. Sementara di Solo tidak
seperti itu karena masih menggunakan skema lama,” ucap dia.
Pengelolaan
PLTSa Putri Cempo, kata dia, dilakukan oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power
(SCMPP) melalui mekanisme business to business dengan PLN.
Hal ini membuat
pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi langsung terhadap operasional
teknis maupun kerjasama bisnis tersebut.
“PLTSa Putri
Cempo ini business to business antara SCMPP dan PLN. Pemerintah kota tidak bisa
masuk terlalu jauh ke dalam mekanisme itu,” katanya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *