DPRD Solo Dukung Menteri LH Audit PLTSa Putri Cempo, Ini Alasannya

- 30 Maret 2026 | 15:29
IMG
Tumpukan gunungan sampah di TPA Putri Cempo Solo. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- DPRD Solo mendukung penuh Kementerian Lingkungan Hidup yang melakukan audit terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo.

Langkah itu didasari karena sampah di TPA Putri Cempo mengunung tak bisa diolah menjadi listrik semuanya.

“Kami mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang akan melakukan audit PLTSa Cempo,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo, Sonny, Senin (30/3).

Dia menegaskan audit dinilai mendesak mengingat kinerja fasilitas tersebut belum optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Bahkan, secara nasional pengolahan sampah berbasis energi listrik masih terbatas. Saat ini, baru beberapa kota yang memiliki fasilitas serupa, di antaranya Surabaya dan Solo. 

“Keduanya daerah ini memiliki perbedaan signifikan dalam sistem operasional. Surabaya sudah bagus karena pakai sistem yang lebih baru, sementara Solo masih menggunakan skema lama,” katanya.

Dia menyebut, salah satu perbedaan krusial terletak pada skema kerja sama dengan PLN. Di Surabaya, seluruh hasil produksi energi dari pengolahan sampah dapat terserap, sehingga operasional berjalan lebih stabil. 

“Kalau di Surabaya, berapapun hasil produksinya diambil oleh PLN. Sementara di Solo tidak seperti itu karena masih menggunakan skema lama,” ucap dia.

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo, kata dia, dilakukan oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) melalui mekanisme business to business dengan PLN. 

Hal ini membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi langsung terhadap operasional teknis maupun kerjasama bisnis tersebut.

“PLTSa Putri Cempo ini business to business antara SCMPP dan PLN. Pemerintah kota tidak bisa masuk terlalu jauh ke dalam mekanisme itu,” katanya. (IM).