Datangi Dispendukcapil Solo, Purboyo Rekam KTP Ganti Nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas

- 12 Februari 2026 | 19:18
IMG
Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas menunjukan KTP hasil rekam data, Kamis (12/2). (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- KGPH Purboyo mendatangi kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Balai Kota Solo untuk rekam data E-KTP untuk berganti nama Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas, Kamis (12/2).

Proses rekam data dan pengambilan KTP baru itu berlangsung 30 menit sampai meninggalkan lokasi. Kedatangan KGPH Purboyo disambut petugas Dispendukcapil Kota Surakarta. Di sana Purboyo diarahkan menuju ruang untuk ganti foto KTP elektronik dan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). 

"Saya datang ke Dispendukcapil proses sebagai warga negara mengurus kependudukan," kata Purbaya, Kamis (12/2).

Ia menegaskan bahwa semua warga negara berhak untuk mengurus kependudukan. 

"Semua warga negara berhak mengurus kependudukan," pungkasnya

Kepala Dispendukcapil Solo, Agung Hendratno mengatakan proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. 

“Jadi proses hukum yang masih berjalan tidak mengganggu proses penggantian nama Gusti Purboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas,” ujar Agung.

Ia mengatakan alasannya penggantian nama tersebut dilaksanakan karena sudah ada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Pasal 7 huruf 1 UU No 30 Tahun 2014 di mana administrasi pemerintahan diatur bahwa pejabat pemerintahan memiliki kewajiban untuk mematuhi putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap," imbuhnya. (IM).