Curabitur
Surakartaraya.com, Sragen- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tabrak lari yang terjadi di Jalan Gedongan-Pungsari, Kecamatan Plupuh, pada Senin (27/10/2025) malam.
Pelaku
melarikan diri setelah menabrak sepeda motor hingga menewaskan empat orang,
berhasil diamankan di wilayah Kota Surakarta, Selasa (28/10/2025) dini hari.
Kecelakaan maut
yang terjadi sekitar pukul 18.10 WIB ini melibatkan sebuah kendaraan bermotor
(Kbm) tak dikenal dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5065-AHE.
Akibat insiden
ini, dua orang tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya mengalami
luka berat dan akhirnya meninggal di RSUD Gemolong.
Kapolres Sragen
AKBP Dewiana Syamsu Indyasari menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sejak
menerima laporan.
"Saya
memerintahkan jajaran untuk bekerja ekstra dan profesional. Ini adalah kejadian
luar biasa yang mengakibatkan korban jiwa dan pelaku melarikan diri, pelaku
harus ditangkap. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 7 jam, tim gabungan
Satlantas dan Resmob berhasil mengamankan pelaku," tegasnya
Kasat Lantas
Polres Sragen Iptu Kukuh melalui Kanit Gakkum Ipda Zefanya menjelaskan,
pihaknya menerima laporan kejadian pada Senin malam.
"Setelah
menerima laporan, kami langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi,
dan melakukan pencarian barang bukti, termasuk memantau rekaman CCTV di sekitar
lokasi," ujarnya.
Zevanya
menguraikan, berdasarkan hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, tim yang
terdiri dari Unit Gakkum Satlantas dan Resmob Polres Sragen berhasil
mengidentifikasi kendaraan pelaku adalah sebuah mobil Mitsubishi pick up L300.
"Setelah
memeriksa beberapa rekaman, kami berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan
yang diduga kuat terlibat, berdasarkan ciri-ciri seperti lampu, pengaman, dan
stiker di kaca belakang," imbuhnya.
Berdasarkan
identifikasi plat nomor, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Samsat dan
mendapatkan alamat pemilik kendaraan. Namun, saat akan menuju alamat tersebut,
tim gabungan dari Satlantas dan Resmob Polres Sragen mendapat informasi bahwa
pelaku sedang berada di luar Kota Sragen.
"Dengan
modal nomor telepon yang diduga milik pelaku, tim Resmob berhasil melakukan
pelacakan dan mengetahui keberadaannya di wilayah Pasar Kliwon, Kota Surakarta.
Tim langsung bergerak ke lokasi," jelas Kanit Gakkum.
Pada pukul
02.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap terduga pelaku bernama Risnadi (38),
karyawan swasta asal Mojo, Karangmalang, Sragen, di rumah istrinya yang
terletak di Mojo RT 04/02, Pasar Kliwon, Surakarta.
Di lokasi,
polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Mitsubishi pick up L300
dengan nomor polisi AD-8205-DE beserta STNK-nya.
"Setelah
dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya bahwa benar ia
yang mengalami kecelakaan di daerah Gedongan, Plupuh, dan meninggalkan
TKP," ungkapnya.
Pelaku dan
barang bukti kini telah diamankan di Polres Sragen untuk menjalani proses
penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi berharap
dengan penangkapan pelaku tabrak lari ini, masyarakat akan lebih tertib lagi
dalam berlalu lintas serta tidak menyepelekan hal sekecil apapun yang dapat
membahayakan nyawa orang lain. (IM)
Your email address will not be published. Required fields are marked *