Ini Instruksi Prabowo Kepada Bahlil Terkait Masalah LPG 3 Kg

- 04 Februari 2025 | 08:00
IMG
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (detik)

Surakartaraya.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa ia menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto mengenai masalah penjualan LPG 3 kilogram (kg). Menurut Bahlil, Prabowo memberikan instruksi mengenai distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran. 

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah bahwa distribusi LPG 3 kg harus dilakukan secara efektif untuk memastikan subsidi tidak salah alamat. Pemerintah diketahui telah mengalokasikan hingga Rp 87 triliun untuk subsidi produk ini. 

"Atas perintah Bapak Presiden, saya baru saja dihubungi tadi pagi dan malam sebelumnya, dan kami diarahkan untuk memastikan agar LPG ini tepat sasaran dan subsidi juga harus sesuai. Harganya harus terjangkau," jelas Bahlil saat berada di Pangkalan LPG 3 kg Kevin Alesandro di Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025). 

Arahan lainnya menyebutkan bahwa supplier atau pengecer yang ada saat ini akan diubah menjadi sub-pangkalan mulai hari ini. Mereka akan diberikan teknologi untuk mempermudah pendataan harga dan jumlah LPG 3 kg yang dijual. 

Mulai hari ini, pengecer dapat kembali menjual LPG 3 kg dengan sebutan sub-pangkalan. Pertamina dan Kementerian ESDM akan menyediakan aplikasi untuk membantu pengecer menjadi sub-pangkalan tanpa biaya tambahan. 

"Jadi mulai hari ini, seluruh pengecer di Indonesia kembali aktif dengan sebutan sub-pangkalan. Pertamina dan ESDM akan memberikan mereka sistem aplikasi, dan proses menjadi sub-pangkalan tidak akan dikenakan biaya," tambahnya dilansir dari Detik. 

Bahlil juga menegaskan bahwa Pertamina dan ESDM akan aktif membantu pengecer dalam proses pengubahan menjadi sub-pangkalan. Saat ditanya mengenai kriteria yang bisa menjadi sub-pangkalan, Bahlil menyatakan bahwa semua yang sudah beroperasi dan terdaftar akan otomatis menjadi sub-pangkalan. 

Ia mengingatkan bahwa harga LPG 3 kg di tingkat sub-pangkalan harus sesuai dengan ketentuan. Dengan subsidi sekitar Rp 36.000 per tabung, seharusnya LPG 3 kg dijual antara Rp 15.000 dan maksimal Rp 19.000 per tabung. 

"Kriterianya adalah semua yang sudah beroperasi akan diangkat menjadi sub-pangkalan. Jika ada yang tidak mengikuti, seperti menjual dengan harga tinggi, itu tidak diperbolehkan dan harus dikenakan sanksi," tegasnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mencatat bahwa ada sekitar 370 ribu pengecer yang sudah terdaftar di Pertamina. Mulai hari ini, pengecer tersebut dapat membeli langsung gas melon dari pangkalan. 

"Data pengecer yang terdaftar sekitar 370 ribu sudah kami ubah kategorinya menjadi sub-pangkalan. Dengan arahan Pak Menteri, mereka sudah bisa membeli langsung dari pangkalan," jelasnya. 

Masyarakat yang membeli LPG 3 kg di sub-pangkalan tetap diwajibkan untuk membawa KTP agar terdata oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat program subsidi lebih tepat sasaran dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih teratur. 


 

Berita Terkait