Imbas Effisiensi APBD, Pemkot Hentikan Bayar Rekening Listrik Keraton Surakarta

- 03 Maret 2026 | 15:07
IMG
Keraton Kasunanan Surakarta. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Pemkot Solo menghentikan pembayaran tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta terhitung mulai Januari 2026. Langkah itu diambil karena keterbatasan APBD Solo imbas efisiensi pusat. 

“Ya benar, Pemkot Solo berhenti membayar listrik Keraton Solo,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, Selasa (3/3).

Maretha menyebut selama ini biaya listrik Keraton Surakarta ditanggung oleh APBD Kota Solo. Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

“Total ada lima tagihan rekening tersebut diperkirakan lebih dari Rp 19 juta per bulan,” kata dia.

Maretha menyatakan penghentian pembayaran itu bersifat sementara. Disbudpar berencana mengajukan anggaran kembali pada Maret agar pembayaran bisa dilanjutkan mulai April 2026. 

“Kami baru ajukan dana ke Pemkot April diharapkan sudah bisa dibayarkan ke PLN,” ucap dia.

Ditanya apakah hal itu juga merupakan imbas adanya dualisme kepemimpinan di internal Keraton Surakarta, Maretha tidak menampiknya. Ia mengakui itu juga menjadi pertimbangan Pemkot Solo.

“Ya itu (konflik dualisme dua raja jadi pertimbangan) hentikan bayar listrik Keraton Solo,” katanya. (IM).



 

Berita Terkait