Curabitur
Surakartaraya.com- Pemkot Solo menghentikan pembayaran tagihan listrik Keraton Kasunanan Surakarta terhitung mulai Januari 2026. Langkah itu diambil karena keterbatasan APBD Solo imbas efisiensi pusat.
“Ya benar,
Pemkot Solo berhenti membayar listrik Keraton Solo,” ujar Kepala Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Maretha Dinar Cahyono, Selasa
(3/3).
Maretha
menyebut selama ini biaya listrik Keraton Surakarta ditanggung oleh APBD Kota
Solo. Disbudpar membayar lima rekening listrik atas nama Keraton secara
langsung ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Total ada lima
tagihan rekening tersebut diperkirakan lebih dari Rp 19 juta per bulan,” kata
dia.
Maretha
menyatakan penghentian pembayaran itu bersifat sementara. Disbudpar berencana
mengajukan anggaran kembali pada Maret agar pembayaran bisa dilanjutkan mulai
April 2026.
“Kami baru
ajukan dana ke Pemkot April diharapkan sudah bisa dibayarkan ke PLN,” ucap dia.
Ditanya apakah
hal itu juga merupakan imbas adanya dualisme kepemimpinan di internal Keraton
Surakarta, Maretha tidak menampiknya. Ia mengakui itu juga menjadi pertimbangan
Pemkot Solo.
“Ya itu
(konflik dualisme dua raja jadi pertimbangan) hentikan bayar listrik Keraton
Solo,” katanya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *