14 Tradisi di Solo Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Salah Satunya Bubur Samin dan Tahok

- 16 Oktober 2025 | 16:28
IMG
Bubur Samin resmi jadi warisan budaya tak benda. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Sebanyak 14 tradisi asal Kota Solo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. Diantaranya makanan bubur samin dan tahok.

Pengukuhan sejumlah tradisi budaya asal Solo tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Nasional, Jumat (10/10), di Hotel Sutasoma, Jakarta.

Diwakili oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo dan sejumlah penggiat kebudayaan seperti Noor Cholish (perwakilan Masjid Darussalam), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma, dan Gusti Pangeran Haryo (GPH) Dipokusumo.

“Kota Solo mengukir sejarah dengan pendaftaran tradisi terbanyak yakni sejumlah 14 warisan budaya tak benda ke Kementerian Kebudayaan,” ujar Salah satu perwakilan Kota Solo, GKR Rumbai Timoer, Kamis (16/10).

Sebanyak 14 warisan budaya tersebut, kata dia, terbagi berbagai kategori berbeda dari makanan hingga olahraga tradisional.

Untuk kategoi adat istiadat masyarakat ada dua tradisi makanan asal Solo yang ditetapkan sebagai WBTb yakni Tahok dan Bubur Samin Masjid Darussalam.

"Ada 14, ada kategori adat istiadat masyarakat itu penganten Solo Basahan gaya Surakarta. Terus kategori pengetahuan tradisional makanan Tahok dan tradisi bubur Samin," katanya.

Ia mengatakan untuk kategori seni, ada 8 seni tari tradisional dari Keraton Kasunanan Solo yang ditetapkan sebagai WBTb dan ada lagi legendaris ciptaan musisi keroncong Gesang yang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.

"Untuk kategori seni ada (tari) Bedoyo Doro Dasih, Bedoyo Sukoharjo, Srimpi Gondokusumo, Srimpi Lobong, tari Ada Adaninggar Kelasworo, tari Prawirowatang, tari Golek Lambang Sari dan lagu Bengawan Solo," papar dia.

Ada pula kategori lain, lanjut dia, seperti olahraga panahan tradisional yang juga ditetapkan sebagai WBTb sampai dengan tradisi pembuatan dekorasi pernikahan menggunakan media daun yang juga ditetapkan sebagai WBTb oleh kementerian.

"Untuk kategori olahraga tradisional ada Jemparingan Surakarta. Untuk kategori tradisi lisan ada Canthik Kyai Rojo Molo. Dan untuk kategori teknologi tradisional ada Kembarmayang Surakarta," ucap dia.

Dia menjelaskan pendaftaran WBTb 2025 tersebut didaftarkan pada 7 Oktober lalu dan baru ditetapkan dalam Sidang Penetapan pada Jumat (10/10) kemarin.

"Solo itu baru kali ini terbanyak mengajukan permohonan warisan budaya itu terbanyak sampai 14 tradisi dan semuanya lolos," katanya 

Ia berharap dengan adanya penetapan 14 WBTb asli Kota Solo tersebut, pemerintah dan masyarakat lebih perhatian untuk bisa melestarikan budaya tersebut. 

“Warisan ini harus kita jaga. Pemkot Solo harus ikut bergerak menjaga warisan tak benda ini,” tandasnya. (IM).




 

Berita Terkait