Curabitur
Surakartaraya.com- Sebanyak 14 tradisi asal Kota Solo ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) oleh Kementerian Kebudayaan RI. Diantaranya makanan bubur samin dan tahok.
Pengukuhan
sejumlah tradisi budaya asal Solo tersebut dilakukan dalam Sidang Penetapan
Warisan Budaya Takbenda Nasional, Jumat (10/10), di Hotel Sutasoma, Jakarta.
Diwakili oleh
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Solo dan sejumlah penggiat kebudayaan seperti
Noor Cholish (perwakilan Masjid Darussalam), Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer
Rumbai Kusuma, dan Gusti Pangeran Haryo (GPH) Dipokusumo.
“Kota Solo
mengukir sejarah dengan pendaftaran tradisi terbanyak yakni sejumlah 14 warisan
budaya tak benda ke Kementerian Kebudayaan,” ujar Salah satu perwakilan
Kota Solo, GKR Rumbai Timoer, Kamis (16/10).
Sebanyak 14
warisan budaya tersebut, kata dia, terbagi berbagai kategori berbeda dari
makanan hingga olahraga tradisional.
Untuk kategoi
adat istiadat masyarakat ada dua tradisi makanan asal Solo yang ditetapkan
sebagai WBTb yakni Tahok dan Bubur Samin Masjid Darussalam.
"Ada 14,
ada kategori adat istiadat masyarakat itu penganten Solo Basahan gaya
Surakarta. Terus kategori pengetahuan tradisional makanan Tahok dan tradisi
bubur Samin," katanya.
Ia mengatakan
untuk kategori seni, ada 8 seni tari tradisional dari Keraton Kasunanan Solo
yang ditetapkan sebagai WBTb dan ada lagi legendaris ciptaan musisi keroncong
Gesang yang juga ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Untuk
kategori seni ada (tari) Bedoyo Doro Dasih, Bedoyo Sukoharjo, Srimpi
Gondokusumo, Srimpi Lobong, tari Ada Adaninggar Kelasworo, tari Prawirowatang,
tari Golek Lambang Sari dan lagu Bengawan Solo," papar dia.
Ada pula
kategori lain, lanjut dia, seperti olahraga panahan tradisional yang juga
ditetapkan sebagai WBTb sampai dengan tradisi pembuatan dekorasi pernikahan
menggunakan media daun yang juga ditetapkan sebagai WBTb oleh kementerian.
"Untuk
kategori olahraga tradisional ada Jemparingan Surakarta. Untuk kategori tradisi
lisan ada Canthik Kyai Rojo Molo. Dan untuk kategori teknologi tradisional ada
Kembarmayang Surakarta," ucap dia.
Dia menjelaskan
pendaftaran WBTb 2025 tersebut didaftarkan pada 7 Oktober lalu dan baru
ditetapkan dalam Sidang Penetapan pada Jumat (10/10) kemarin.
"Solo itu
baru kali ini terbanyak mengajukan permohonan warisan budaya itu terbanyak
sampai 14 tradisi dan semuanya lolos," katanya
Ia berharap
dengan adanya penetapan 14 WBTb asli Kota Solo tersebut, pemerintah dan
masyarakat lebih perhatian untuk bisa melestarikan budaya tersebut.
“Warisan ini
harus kita jaga. Pemkot Solo harus ikut bergerak menjaga warisan tak benda
ini,” tandasnya. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *