Polres Wonogiri Tetapkan 4 Anak Pelaku Penganiayaan Santri Usai Bongkar Makam Korban

- 28 Desember 2025 | 08:59
IMG
Satreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo. (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com, Wonogiri- Polres Wonogiri resmi menetapkan empat anak sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya santri berinisial MMA (12), di Pondok Pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Keempat pelaku tersebut adalah  AG (14), AL (14), A (9), dan NS (12). Mereka merupakan sesama santri di pondok pesantren tersebut.

Satreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sadewo mengatakan pihaknya telah melakukan rekonstruksi 26 adegan dalam kasus ini.

Rekonstruksi digelar pada Selasa kemarin di kamar pondok pesantren yang menjadi lokasi terjadinya perundungan dan penganiayaan terhadap korban.

“Kami tetapkan 4 santri ponpes sebagai pelaku penganiayaan hingga tewas Agung dalam pers rilis di Mapolres Wonogiri, Minggu (28/12).

Dari hasil rekonstruksi tersebut, kata dia, anak-anak sebagai pelaku dapat menggambarkan kejadian secara sinkron sesuai hasil penyidikan.

Agung menjelaskan, perkara ini merupakan kasus khusus karena melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun pelaku. 

“Proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, dengan pendampingan dari Bapas (Balai Pemasyarakatan), Kementerian Sosial, serta penasehat hukum,” paparnya.

Sejauh ini penyidik Polres Wonogiri, kata dia, belum menemukan fakta baru dalam perkara tersebut. Namun, kepolisian masih membuka kemungkinan adanya perkembangan lanjutan seiring pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun para pelaku.

Ia menambambahkan berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui mengalami perundungan dan penganiayaan pada Sabtu (13/12) dan pada Minggu (14/12) di dalam kamar pondok pesantren. Akibat penganiayaan tersebut, MMA meninggal dunia pada Senin (15/12).

“Polres Wonogiri juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola pondok pesantren. Total ada 15 orang saksi, termasuk empat orang pengurus pondok pesantren,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar. Polisi pun turun tangan melakukan penyelidikan. 

Korban berinisial MMA (12 tahun) meninggal dunia pada Senin (15/12) dengan kondisi tubuh penuh luka lebam. Pihak keluarga kemudian melaporkan kematian tersebut ke Polres Wonogiri pada Rabu (17/12). (IM).




 

Berita Terkait