Kembalikan Fungsi Ruang Publik di Pasar Gede, Satpol PP Tertibkan PKL dan Becak

- 17 Juli 2026 | 20:52
IMG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo saat menertibkan PKL, parkir liar dan becak yang mangkal di lokasi larangan. (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan PKL, parkir liar dan becak yang mangkal di lokasi larangan.

Hal itu dilakukan karena kondisi tersebut membuat semrawut dan membuat wisatawan tidak nyaman berkunjung lokasi wisata Pasar Gede.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Didik Anggono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang kali ini diperkuat dengan melibatkan lintas instansi agar penanganan lebih optimal.

Penertiban menyasar PKL, parkir liar dan becak yang mangkal di lokasi larangan.

“Penertiban kami lakukan karena masih banyak pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keindahan kawasan Pasar Gede,” ujar Didik, Jumat (17/7).

Dia mengatakan pihaknya mendapatkan keluhan mulai dari kendaraan yang parkir sembarangan, pedagang yang memanfaatkan trotoar dan fasilitas umum untuk berjualan. Kemudian gerobak yang ditinggalkan semalaman, hingga becak yang diparkir berhari-hari tanpa pemilik.

"Kondisi seperti itu membuat kawasan menjadi kumuh. Fasum dipakai untuk jualan, gerobak tidak dibawa pulang, bahkan ada becak yang digembok berminggu-minggu di lokasi," katanya.

Dia mengatakan pihaknya terpaksa membawa dua becak ke kantor Satpol PP Solo karena kedapatan ditinggalkan pemiliknya. 

"Dua becak kami amankan karena setelah kami tanyakan kepada warga sekitar tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya. Becak itu kami bawa ke kantor dan bisa diambil jika pemiliknya datang," jelas Didik.

Menurutnya, persoalan di kawasan Pasar Gede tidak bisa diselesaikan hanya melalui penertiban sesaat. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh instansi yang memiliki kewenangan agar kondisi tetap tertib setelah operasi selesai.

"Satpol PP tugasnya menertibkan. Setelah itu, OPD yang memiliki kewenangan pengelolaan pasar, parkir, maupun fasilitas umum harus menjalankan fungsinya masing-masing. Kalau tidak ada pengawasan lanjutan, tentu masalah yang sama akan terulang," tegasnya.

Dia menambahkan Satpol PP akan menempatkan personel di kawasan Pasar Gede. Selain mengantisipasi PKL yang kembali berjualan di area terlarang, petugas juga akan mengawasi keberadaan pengamen dan pengemis yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan pengunjung maupun wisatawan.

"Pasar Gede juga banyak pengamen dan pengemis yang masuk ke area pasar. Satpam kewalahan, sehingga kami akan membantu melakukan pengawasan," pungkasnya. (IM).

 

Berita Terkait