Curabitur
Surakartaraya.com, jawa Tengah- Polda Jateng turut membantu penanganan bencana tanah longsor di Dusun Situkung, Kecamatan Pandanarum, Cilacap.
Kapolda Jawa
Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
serta jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah meninjau langsung posko
pengungsian warga di Kantor Kecamatan Pandanarum.
Kedatangan
rombongan diawali dengan mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana yang
dipimpin Gubernur Jawa Tengah. Rapat tersebut membahas langkah mitigasi,
penanganan darurat, hingga percepatan pencarian warga yang masih hilang.
“Kapolda
bersama Gubernur, Pangdam, Kepala BPBD, dan seluruh unsur terkait membahas
upaya tanggap bencana yang dilakukan. Termasuk mengecek kesiapan anggota di
lapangan dalam proses evakuasi, pencarian korban, hingga pelayanan terhadap
warga terdampak,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa
(18/11).
Usai rapat,
Kapolda bersama Gubernur dan rombongan bergerak menuju posko pengungsian.
Mereka menyapa warga satu per satu, mendengarkan keluhan, serta menyerahkan
bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar selama berada di pengungsian. Sentuhan
ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi masa
sulit pascabencana.
Diketahui,
bencana longsor pada Minggu (16/11) pukul 14.30 WIB berdampak cukup luas.
Sebanyak 981 jiwa terdampak, 876 warga mengungsi (719 di posko kecamatan, 157
di rumah warga).
Sekitar 30
rumah rusak atau terancam longsor. Sebanyak 27 warga masih hilang dan dalam
pencarian, sementara dua korban meninggal dunia telah ditemukan.
Situasi
lapangan masih rawan akibat kontur tanah labil dan hujan yang terus mengguyur.
Tim gabungan bekerja ekstra hati-hati untuk menghindari longsor susulan. Polri
mengerahkan Unit K9 dari jajaran Satwa Polri untuk mempercepat pencarian
korban.
“Kami
memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada demi mempercepat pencarian warga
yang hilang,” jelas Kabid Humas.
Hingga saat
ini, seluruh unsur gabungan masih bekerja di lokasi. Polri bersama pemerintah
daerah memastikan bahwa warga mendapat perlindungan, layanan, dan dukungan
penuh hingga keadaan pulih. (IM).
|
|
|
Your email address will not be published. Required fields are marked *