Samsat Solo Jemput Bola Sosialisasikan Diskon 5 Persen Pajak Kendaraan

- 25 Februari 2026 | 09:08
IMG
Samsat Solo dan Polresta Solo bagikan takjil serta sosialisasikan potongan pajak 5 persen PKB, Selasa (24/2). (Dok.Surakartaraya.com)

Surakartaraya com- Samsat Solo jemput bola mensosialisasi potongan 5 persen pajak kendaraan bermotor (PKB) pada wajib pajak, dengan cara membagikan takjil di depan Mapolresta Surakarta Jalan Slamet Riyadi Solo.

“Adanya diskon pajak harus tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujar Kasi Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Solo, Ghita Puspitasari, Selasa (24/2).

Ia mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak perlu khawatir akan isu penerapan opsen pajak yang bergulir belakangan hari. 

Ia mengatakan Pemprov Jateng kembali menggulirkan program stimulus berupa diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku sejak 20 Februari hingga Desember 2026 mendatang.

“Aturan ini diterbitkan melalui Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026 sebagai respons atas dampak penerapan opsen pajak dari pemerintah pusat,” kata dia.

Selain pemotongan pokok pajak, kata dia, penyesuaian juga berlaku pada denda atau sanksi administratif yang mengikuti nilai pokok setelah dikurangi.

“Adanya kebijakan ini pula, wajib pajak yang memiliki tunggakan berpeluang mendapatkan keringanan. Untuk pemanfaatannya wajib pajak tidak perlu repot, cukup mendatangi layanan perpajakan yang ada, dan di situ harga yang dibayarkan akan otomatis terpotong diskon 5 persen melalui sistem yang tersedia,” ucap dia.

Ghita juga menyinggung realisasi pembayaran PKB pada Januari 2025 tercatat mencapai Rp14.870.331.500. Sementara itu, pada Januari 2026, angka tersebut terkoreksi menjadi Rp14.178.483.500. Penurunan ini terjadi di tengah penerapan opsen PKB sebesar 16,6 persen dari nilai pokok.

Berbeda dengan PKB, sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru menunjukkan tren positif yang signifikan. Pada Januari 2026, penerimaan BBNKB mencapai Rp4.875.340.000, melonjak tajam dibandingkan Januari 2025 yang hanya berada di angka Rp3.358.308.500.

“Dengan adanya potongan 5 persen ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkannya, baik melalui kantor induk maupun layanan kami lainnya seperti Samsat Keliling, Samsat Malam, maupun gerai di MPP (Mall Pelayanan Publik),” katanya.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menyebut pembagian takjil di kawasan tersebut akan digelar selama Ramadan dengan setiap harinya disediakan 200 paket takjil. 

“Bagi-bagi takjil, lanjut dia, selain untuk mensosialisasikan berbagai agenda atau kebijakan secara langsung kepada masyarakat, juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antar Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (IM)