Curabitur
Surakartaraya.com- Polsek Delanggu mengevakuasi seorang pria dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) yang mengancam orang tuanya menggunakan pisau di Dukuh Karangmojo, Desa Sabrang, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
Evakuasi
dilakukan setelah aparat menerima laporan dari warga yang khawatir dengan
kondisi pelaku yang semakin membahayakan.
Peristiwa
terjadi saat B (49), warga setempat, dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata
tajam hingga membuat orang tua merasa terancam.
Polisi yang
tiba di lokasi melakukan pendekatan persuasif dan berhasil mengamankan yang
bersangkutan.
“Aparat harus
bergerak cepat karena ancaman yang ditujukan kepada orang tua B berpotensi
menimbulkan bahaya fisik,” ujar Kapolsek Delanggu, AKP Jaka Waloya, Sabtu
(13/12).
Ia mengatakan
orang tuanya melapor ke Polsek, anaknya mengamuk dan membawa sajam. Kemudian
pihaknya tindaklanjuti.
“Kami melakukan
penanganan secara humanis dan mengevakuasi yang bersangkutan ke rumah sakit
jiwa untuk mendapatkan penanganan medis.” Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya.
Setelah pelaku
dapat ditenangkan, kata dia, pisau yang digunakan untuk mengancam diamankan
oleh petugas untuk mencegah kejadian serupa terulang.
B kemudian
dibawa ke RSJ Surakarta menggunakan ambulans relawan Delanggu dengan pengawalan
dari personel Polsek Delanggu.
Berdasarkan
keterangan keluarga dan warga sekitar, B telah cukup lama mengalami gangguan
jiwa sejak pulang merantau.
Sejak itu, ia
lebih banyak menghabiskan waktu menyendiri di kamar dan sesekali emosinya tidak
stabil. Dalam beberapa kejadian, B juga dilaporkan kerap mengamuk kepada orang
tuanya, sehingga membuat keluarga semakin khawatir. (IM).
Your email address will not be published. Required fields are marked *