Bareskrim Gerebek Kasino di Sukoharjo, Ini Penampakannya

- 30 Agustus 2026 | 09:43
IMG
Lokasi perjudian kasino yang dikenal dengan nama gedung SB di Sukoharjo. (Dok. Surakartaraya.com)

Surakartaraya.com-  Bareskrim Mabes Polri mengamankan 71 orang terkait lokasi perjudian atau kasino di Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Aktivitas perjudian tersebut diketahui beroperasi di lokasi yang dikenal dengan nama "Gedung SB" di kawasan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 30 orang yang diduga terlibat dalam operasional lokasi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra, melalui keterangan, Kamis (27/8). 

Wira mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Ditreskrimum Polda Maluku melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perjudian di wilayah Jawa Tengah.

“Dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku, kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya,” ujar Wira. 

Ia mengatakan, di lokasi kasino, petugas menemukan sejumlah permainan, seperti baccarat, kiu-kiu, hingga mesin tembak ikan.

Wira menuturkan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aktivitas perjudian, mulai dari kasir, pembagi kartu, penukar chip, operator CCTV, teknisi arena, hingga bagian pelayanan. 

"Pembagian peran tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik terkait bagaimana operasional perjudian berlangsung," ujar dia.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.048.273.000. 

Selain itu, petugas mengamankan puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, meja mahjong, meja dadu, mesin tembak ikan, mesin permainan, chip poker, kartu, mesin pengocok kartu, kotak berisi uang, serta perangkat CCTV. 

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

“Proses penyidikan masih berjalan dan kami terus melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Pantauan Surakartaraya.com, bangunan bercat putih tersebut memiliki pintu geser berbahan metal dengan warna biru muda. Di sebelah kiri pintu geser ada satu pintu berukuran standar dengan warna yang sama.

Tidak ada garis polisi yang terpasang di bangunan tersebut. Bangunan itu tampak tertutup dan sepi dari aktivitas jika dilihat dari luar. (IM). 

Berita Terkait